Pemkab Malang mengebut penyelesaian program bebas desa tertinggal sekaligus mengentaskan kemiskinan di wilayah mereka
Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengebut penyelesaian program bebas desa tertinggal sekaligus mengentaskan kemiskinan di wilayah mereka. Dilansir dari Antara, untuk menyelesaikan masalah tersebut, mereka membuat berbagai kebijakan strategis termasuk optimalisasi potensi wisata desa.
Bupati Malang, Rendra Kresna mengaku bahwa program pembangunan Kabupaten Malang sebagian besar dirancang dan diprioritaskan bagi pengembangan potensi wisata desa.
"Warga di desa kami pacu untuk menggali potensi dan kreativitasnya dalam mengembangkan desanya dari segala sektor," ujar Rendra.
Pengembangan potensi yang dipadu dengan kreativitas warga ini membuat desa-desa yang sebelumnya masuk kategori tertinggal secara perlahan mampu memperbaiki infrastruktur maupun perekonomian warga. Hal ini dapat membuat secara perlahan status desa tertinggal pun mulai ditinggalkan dan menjadi desa maju.
Pemkab Malang sendiri dalam tujuh tahun terakhir telah berhasil 113 desa tertinggal di wilayah itu dari 114 desa tertinggal dengan program mengembalikan kejayaan desa. Saat ini sendiri hanya ada satu desa tertinggal di Kabupaten Malang yaitu Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare.
"Targetnya tahun ini Desa Tumpakrejo juga sudah terentaskan statusnya dari desa tertinggal menjadi desa maju. Dengan demikian, pada tahun ini juga, Kabupaten Malang sudah bebas dari desa tertinggal. Program pembangunan yang kami rancang sebagian besar memang diprioritaskan untuk mengembangkan potensi desa guna meningkatkan perekonomian warga dan perbaikan infrastruktur," jelas Rendra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Suwadji menerangkan bahwa tahun ini pihaknya akan menggenjot program-program untuk pembangunan desa tertinggal di daerah itu. Targetnya satu desa tersisa ini dapat berkembang dan terbebas dari status desa tertinggal.
"Tahun ini memang masih ada satu desa tertinggal. Kami targetkan satu desa tertinggal ini berkembang seperti desa-desa lainnya dan terbebas dari status desa tertinggal," ucap Suwadji.
Pengukuran desa tertinggal ini sendiri diukur dengan beberapa parameter, di antaranya angka kemiskinan, akses jalan utama, fasilitas pendidikan dan kesehatan, lapangan usaha, sarana komunikasi, dan sumber air minum. Selain itu, seberapa banyak persentase rumah tangga pengguna listrik, rumah tangga pertanian, sosial ekonomi penduduk, dan kemudahan akses ke puskesmas, keberadaan pasar permanen, dan pertokoan.
"Kami akan identifikasi faktor penghambat kemajuan desa melalui berbagai kegiatan, seperti bina desa agar kendala yang dihadapi bisa segera dicarikan pemecahannya," ujarnya.