Hindari arus padat lalu lintas saat musim giling, Bupati Malang meminta Kementerian BUMN kembali fungsikan Lori sebagai pengangkut tebu.
Merdeka.com, Malang - Bupati Malang, Rendra Kresna mengungkapkan bahwa kemacetan lalu lintas di kabupaten Malang kerap terjadi, kala musim panen tebu dan musim giling tiba. Pasalnya, kapasitas jalan raya tidak mampu menampung ribuan truk pengangkut tebu tersebut.
Berupaya mengatasi permasalahan tersebut, Rendra meminta Kementerian Badan USaha Milik Negara (BUMN) menghidupkan kembali penggunaan rel kereta Lori sebagai sarana transportasi pengangkut tebu di wilayahnya.
"Kami berharap Kementerian BUMN menghidupkan kembali rel kereta lori yang ada di Kabupaten Malang," ujar Rendra, dilansir Antara, Kamis (13/7).
Saat Lori masih beroperasi sebagai pengangkut tebu, kata Rendra, beban jalan raya tidak terlalu berlebihan. Sayangnya, saat ini fungsi Lori tersebut sudah tergantikan dengan truk. Dampaknya, arus lalu lintas semakin padat, khususnya di sepanjang jalan menuju dua pabrik gula (PG) di Kabupaten Malang, yakni PG Krebet Baru, dan PG Kebonagung.
Rendra menyebutkan kapasitas giling PG Krebet Baru mencapai 12 ribu ton per hari. Ia memperkirakan, angkutan tebu yang dikirim menuju PG Krebet Baru sekitar 2 ribu truk per hari. Setiap truk diasumsi mengangkut sekitar 6 ton tebu.
Kapasitas tersebut berimbas pada banyaknya truk yang mengantri, hingga menyebabkan kepadatan lalu lintas. Namun, Rendra tidak menyalahkan kondisi tersebut pada pihak pabrik, mengingat pentingnya peran mereka dalam produksi gula secara nasional.
"Tentunya dengan kondisi itu PG Krebet Baru tidak bisa disalahkan karena PG berkepentingan dalam memproduksi gula nasional," ungkapnya.
Mengatasi persoalan tersebut, Rendra berharap Kementerian BUMN bersedia menghidupkan kembali rel kereta Lori sebagai angkutan tebu. Mengingat, PTPN pengelola pabrik gula di Indonesia berada di bawah payung Kementerian BUMN.
Selain penggunaan Lori, Rendra menuturkan bahwa satu-satunya solusi untuk menghindari kemacetan adalah memperluas area parkir truk di kawasan pabrik gula, khususnya pada musim giling untuk jalur menuju PG Krebet Baru. Minimal, area parkir atau rest area tersebut berkapasitas menampung seribu truk atau setengah dari jumlah pengangkut tebu di pabrik tersebut.
Solusi tersebut ditawarkan, mengingat peluang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memperluas jalan umum yang dilewati truk angkutan tebu sangatlah kecil. Selain faktor pendanaan, kata Rendra, lahan untuk memperlebar jalan raya di kawasan pabrik gula sudah tidak memungkinkan lagi.
"Di kanan kiri jalan raya sudah padat bangunan, kalau dibebaskan kok rasanya belum memungkinkan. Jalan satu-satunya ya menghidupkan kembali lori yang sudah lama tidak terpakai itu," tandasnya.