1. MALANG
  2. KABAR MALANG

KPU: Larangan kampanye di sekolah & tempat ibadah sudah jelas

Ketua KPU Arief Budiman menilai larangan kampanye di lembaga pendidikan (sekolah) dan tempat ibadah sudah jelas diatur dalam peraturan KPU.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 18 Oktober 2018 10:34

Merdeka.com, Malang - Ketua KPU Arief Budiman menilai larangan kampanye di lembaga pendidikan (sekolah) dan tempat ibadah sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU. Sehingga saat ditemukan kegiatan berbau kampanye, dapat melakukan penghentian secara langsung.

"Kan jelas, kampanye itu tidak boleh di lembaga pendidikan, di tempat ibadah, di kantor-kantor pemerintah, fasilitas-fasilitas negara. Tidak boleh memang. Tapi kalau mereka datang mau seminar, diskusi, dialog, silakan saja, yang tidak boleh kampanye," katanya di KPU Goes to Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Arief Budiman tidak mempersoalkan segala bentuk kemasan acara, termasuk dialog atau seminar. Namun pada esensinya tidak ditemukan kampanye yang bersifat ajakan mencoblos calon tertentu serta munculnya atribut di lokasi.

"Kalau dia dialog tidak apa-apa, memangnya tidak boleh dialog? Tetapi begitu di dalam dialog itu ada kampanye, langsung distop. Gampang, lihat saja, ikuti saja acaranya, begitu ngomong, 'Pilih Saya, Pilih Saya!' itu kampanye, stop," katanya.

Tapi, kalau dalam dialog tersebut membicarakan tentang perekonomian, bencana, pendidikan di Indonesia tidak dipersoalkan. Sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur kampanye dalam kegiatan tersebut.

"Siapa pun boleh saja itu bicara pendidikan, bicara pentingnya pemilu. Silakan. Tetapi begitu muncul statemen berkampanye, langsung stop. Menggunakan baju dengan simbol kampanye di situ, langsung stop," jelasnya.

Begitupun jika acara itu dikemas dalam bentuk acara silaturahmi yang tentu tidak menjadi persoalan. Tetapi jika acara silaturahmi itu berisi kampanye, tentu akan dilarang, termasuk teriakan-teriakan yang terkadang muncul atau dimunculkan dalam sebuah silaturahmi tersebut.

"Itu tidak boleh. Tergantung kegiatannya, tergantung isinya apa. Saya mau silaturahmi tapi dalam silaturahmi, 'Jangan Lupa Pilih Saya!'. Itu tidak boleh," tegasnya.

"Kalau yang teriak-teriakan itu suruh keluar, karena itu bukan kegiatan kampanye," sambungnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Universitas Muhammadiyah Malang
  2. Pemilu 2019
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA