1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kota Malang Terima Hibah Barang Rp3,85 Miliar dari Kemen PUPR

Bantuan ini diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro.

Wali Kota Sutiaji beserta perwakilan Kementerian PUPR. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 13 September 2019 13:00
Kota Malang menerima hibah barang senilai Rp3,85 Miliar dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR). Walikota Malang menandatangi berita acara serah terima hibah barang milik negara Kemen PU-PR kepada Pemerintah Daerah di Kantor Kementerian PUPR RI, Selasa (10/9)
 
Sebanyak 5 kota dan 7 kabupaten di Provinsi Jawa Timur menerima proses hibah serupa. Jenis barang milik negara yang dihibahkan ke Kota Malang, senilai Rp 3.855.905.000 berasal dari dana APBN 2017 yang diwujudkan dalam proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Purwantoro. 
 
Berdasarkan Persetujuan Kementerian PUPR nomor: PS. 04.03-mn/599, tertanggal 13 Maret 2019, pembangunan jalan kompleks kawasan Purwantoro yang dihibahkan meliputi: 
1. Saluran U-Gatter 30.50.120.5 cm,  1.270, 9 Meter
2. Saluran U-Gatter 40.60.120.6 cm,  102 Meter
3. Salurab U-Gatter 60.70.120.7 cm,  81,6 Meter
4. Pembangunan Jalan (Paving Stone) 1.819,6 Meter
5. Pembangunan jalan aspal 401 Meter
6. Pembangunan Saluran Batu Kali 2.214 Meter
7. Pembuatan pintu air 2 unit
 
"Sasaran dari kawasan Purwantoro tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas permukiman kumuh dengan menanggulangi genangan air dan memperbaiki jalan lingkungan sehingga masyarakat mendapatkan akses jalan yang memadai," jelas Sutiaji, didampingi Kepala DPUPR, Hadi 'Soni' Santoso dan Asisten Administrasi Pembangunan, Diah Ayu.
 
Kelurahan Purwantoro sendiri memilik 25,24 M2 total luas kumuh dan dengan kegiatan pembangunan jalan kompleks tersebut memberi manfaat pengurangan kawasan kumuh sebesar 2,52 Ha. 
 
"Kota Malang masih memiliki kawasan kumuh.  Terlebih dengan kontur wilayahnya yang memang berhimpitan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (bantaran) sungai. Dari data yang ada hingga akhir tahun 2018, kawasan kumuh tersisa seluas 298,22 Ha," jelas Sutiaji,  
 
Sementara Budi Setyawan, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Setjen Kemen PUPRI RI menginformasikan, nilai total barang milik negara yang dihibahkan sebesar Rp 3,071 triliun yang sebaran proyeknya di Provinsi Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, NTB dan Sulawesi Utara. 
 
"Khusus Provinsi Jawa Timur nilainya sebesar Rp152,611 M yang tersebar di 5 kota dan 7 kabupaten, meliputi Kota Malang, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Kediri,  Kabupaten Madiun,  Kabupaten Ngawi, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Probolinggo," kata Budi Setyawan. 
 
Secara khusus Kemen PUPR memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang hadir secara langsung sebagai wujud komitmen kepala daerahnya.
(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA