Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan Kota Layak Anak 2018 kepada Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Kota Malang meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak 2018. Penghargaan diserahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise kepala Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) menganugerahkan sebanyak 117 daerah mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak, termasuk Kota Malang. Prosesi penganugerahan berlangsung di Dyandra Convention Hall Surabaya, Senin (23/7) malam.
"Ini merupakan buah dari komitmen pemerintah untuk terus memenuhi hak anak termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan juga pemberian sarana dan prasarana seperti ruang bermain anak. Bagaimana penanganan terhadap masalah anak juga terus kita tingkatkan pelayanannya," kata Sutiaji dalam keterangannya, Selasa (24/7).
Selama ini indikator Kota Layak Anak (KLA) sudah dipenuhi Kota Malang. Kata Sutiaji, ke depan akan lebih ditingkatkan dengan fasiliitas lebih baik serta berbagai akses bagi anak untuk mendapatkan haknya.
"Prestasi ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus berbuat lebih baik lagi," tukasnya.
Sementara, Menteri PPPA , Yohana Yembese menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini dilakukan agar Kabupaten/ Kota yang belum mendapatkan terus berupaya sebaik mungkin. Harapannya agar mampu mendorong keluarga, masyarakat dan media massa di kawasan itu semakin paham upaya pemenuhan hak anak.