Korban mengaku diajak masuk ke sebuah ruang gelap dan mengalami pelecehan di tempat tersebut.
Merdeka.com, Malang - Korban pelecehan dua oknum anggota Satlantas Polres Batu mengungkapkan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. Dilansir dari Merdeka.com, RS (17) siswi SMA korban pelecehan mengatakan bahwa dia diajak masuk ke ruang gelap tanpa lampu di bagian belakang pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Di ruang itulah pelecehan yang dialami korban terjadi.
"Itu ada ruangan gelap di situ. Ruangannya di belakang situ (Pos), di situ mulai dipegang-pegang, diciumi," kata RS saat laporan di Mapolsek Batu, Jumat (10/6).
Kejadian tersebut terjadi pada rabu (8/6), pukul 14.00 WIB. Korban saat itu bersama beberapa temannya akan menuju Batu Town Square (Batos) setelah menghadiri ulang tahun seorang teman.
Pada saat itu, korban tidak menggunakan helm dan dibonceng oleh JRM (17). Terdapat satu teman lain yang juga terkena tilang, sehingga JRM da temannya harus mengurus administrasi.
Ketika menunggu di luar pos menunggu teman-temannya, RS dipanggil oleh oknum A. Korban mengaku ditanya-tanya, sekolahnya di mana, sudah punya pacar apa belum, dan lain-lain.
"Dipegang nametag saya, dipegangi logo saya (nametag dan logo ada di dada). Lho ini logo apa? Logo SMA saya, saya gitu. Kalau gitu kan biasanya logo-logo OSIS," kata RS sambil menirukan.
Berikutnya RS ditanya oleh A, tentang seseorang yang tinggal satu kampung dengan korban. Korban pun mengaku kenal, sehingga A mencoba menghubungi orang tersebut.
"Dia bilang, 'Saya teleponnya ya, barangkali bisa membantu'. Terus ditelepon, dia sambil bawa telepon ke belakang mengarah ke ruang gelap. Saya mengikuti di belakangnya," katanya.
Korban mengaku sempat ragu apakah akan ikut masuk ke ruang tersebut atau tidak. Namun A meminta korban untuk masuk ke ruang tersebut.
"Katanya, 'nggak apa-apa masuko'. Aku duduk di kursi. Kemudian D menyusul, terus ruang gelapnya ditutup. Disitu D mencium, merangkul," kisahnya sambil menarik nafas.
Sekitar 15 menit, RS dalam ruangan itu. Dia mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat D berperilaku tidak sopan kepadanya. Dia berharap agar temannya segera selesai mengurus administrasi tilang.
RS merupakan korban pelecehan kedua di tempat yang sama. Sebelumnya terdapat DSN yang juga mengalami pelecehan walaupun dalam bentuk verbal.