Lagi, kini siswi SMA laporkan dua anggota Polantas di Batu yang lakukan pelecehan.
Merdeka.com, Malang - Setelah sebelumnya sempat digemparkan dengan kasus pelecehan yang dilakukan oleh brigadir EN, ternyata timbul juga laporan untuk kasus serupa. Dilansir dari Merdeka.com, pada jumat (10/6) pukul 13.45 WIB, seorang siswi SMA di Batu melaporkan 2 anggota Satlantas berinisial D dan A ke Polres Batu.
Siswi berinisial RS (17) yang merupakan warga Desa Sebaluh, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang itu mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Tindakan tersebut dialami saat korban dan temannya, JRM (17) ditilang di Jalan Dewi Sartika Kota Batu.
Sama seperti yang dialami DSN pada kasus sebelumnya, RS dan temannya diminta ke posko di Alun-alun Kota Batu. Di sebuah ruangan dalam posko Alun-alun Kota Batu, tindakan asusila tersebut terjadi.
"Awalnya memegangi name tag nama saya. Kemudian di kamar belakang tangan saya diciumi, diciumi pipi dan diraba-raba," kata RS sebelum memasuki Polres Batu, Jumat (10/6).
Kejadian tersebut terjadi pada rabu (8/6), pukul 14.00 WIB. Korban saat itu bersama beberapa temannya akan menuju Batu Town Square (Batos) setelah menghadiri ulang tahun seorang teman.
Pada saat itu, korban tidak menggunakan helm dan dibonceng oleh JRM (17). Terdapat satu teman lain yang juga terkena tilang, sehingga JRM da temannya harus mengurus administrasi.
"Saat itu saya dipanggil ke ruangan, awalnya modus pegang-pegang name tag. Kemudian berjalan ke kamar belakang. Saat itu D mencium dan meraba-raba," kata RS sambil menahan napas.
Hingga kini, RS masih dimintai keterangan bersama teman yang bertindak sebagai saksi. Korban didampingi LSM dan keluarganya.
Sebelumnya, seorang siswi di Kota Batu juga mengaku menjadi korban pelecehan dalam bentuk verbal oleh anggota Polantas. Siswi atas nama DSN (17) tersebut diminta untuk menemani seorang anggota polantas sedangkan temannya, GFR diminta keluar menjauhi pelaku dan korban.