Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie siap melakukan pengecekan terkait kemungkinan keberadaan tenaga asing di Hotel Alexis.
Merdeka.com, Malang - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Franky Sompie siap melakukan pengecekan terkait kemungkinan keberadaan tenaga asing di Hotel dan Griya Pijat Alexis. Pihaknya belum mengetahui tentang ada dan tidaknya tenaga asing di tempat tersebut.
"Kita baru mendengar melalui media. Karena baru mendengar, saya belum bisa memberikan tanggapan," kata Ronny saat berkunjung ke Kantor Imigrasi Malang, Selasa (31/10).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis. Akibatnya, Alexis harus menutup usahanya yang mengancam PHK karyawannya.
"Tapi saya perintahkan Kakanim (Kepala Kantor Imigrasi) setempat untuk melakukan koordinasi, mengecek kebenaran itu (kemungkinan tenaga asing). Apa yang berkaitan dengan tugas keimigrasian akan kita dukung," jelasnya.
Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita mengatakan, Alexis total memiliki 1.000 orang pegawai. Dari jumlah tersebut 600 orang merupakan pegawai tetap dan sisanya 400 orang adalah pegawai lepas. Pihaknya membantah mempekerjakan pekerja asing sebagai karyawan maupun terapis.
"Tak benar. Kalau ada event orang asing ngadain acara, itu dari mereka. Kami kan membuka, kalau ngadain acara, silakan," kata Lina dalam jumpa pers di Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10).