KPU telah memberikan checklist perbaikan berkas pendaftaran verifikasi PDIP. KPU memberi waktu perbaikan sampai 16 Oktober 2017.
Merdeka.com, Malang - PDI Perjuangan (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Malang menyerahkan persyaratan pendaftaran verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019. Pengurus partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, menyerahkan tumpukan berkas berikut 2000 Kartu Tanda Anggota.
Pendaftaran diiringi arak-arakan dan kesenian kuda lumping dari Kantor DPC PDI P menuju Kantor KPU. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur yang juga Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Sri Untari.
"Hari ini kita daftarkan sekitar 2000 dari E-KTA yang ada. Syaratnya memang 1 banding 10 atau 1000. Di partai kami mensyaratkan 1000, karena kalau di 1000 sudah tidak masalah. Kita melebihi itu juga bisa kita lakukan," kata Sri Untari di Kantor DPC PDI Perjuangan di Kepanjen, Selasa (11/10).
Kata Untari, total keanggotaan DPC Kabupaten Malang yang sudah terinput sesuai E-KTA itu hampir 15.000. Walaupun jumlah anggotanya lebih dari 300.000 Karena memang tidak semua simpatisan memiliki KTA.
"Dalam waktu dekat, 50.000-100.000 kartu anggota akan segera kita dapatkan, melalui jejaring di tingkat ranting dan anak ranting," jelasnya.
Pendaftaran PDIP sendiri dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Karena itu pihaknya bekerja keras untuk menyiapkan kebutuhan verifikasi.
"Sudah kami persiapkan surat keterangan domisili, rekening partai, E-KTP dan E-KTA, Surat Keputusan Pengurus DPC dan PAC. Total pengurus DPC ditambah minimal 50 persen pengurus PAC. Kami sudah penuhi berbagai persyaratan berdasar kebutuhan KPU," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, berkas pendaftaran verifikasi sudah diterima. Pihaknya telah melakukan ceklist untuk dilakukan perbaikan. KPU memberi waktu perbaikan sampai 16 Oktober 2017.
"Kami langsung sampaikan ceklist untuk dilakukan perbaikan data untuk disesuaikan dengan SIPOL," katanya.
Sementara itu, hingga 11 Oktober baru dua partai politik yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Malang, yakni Partai Nasdem dan PDI Perjuangan. KPU sendiri telah membuka membuka pendaftaran sejak 3 Oktober dan 16 Oktober 2017 mendatang harus selesai.