1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Beraksi saat Ramadan, VK dan muncikarinya ditangkap polisi

Bisnis prostitusi secara terselubung ternyata tetap berjalan kendati suasana bulan suci Ramadan.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 05 Juni 2018 00:20

Merdeka.com, Malang - Bisnis prostitusi secara terselubung ternyata tetap berjalan kendati suasana bulan suci Ramadan. Terbukti, VK (20) yang sengaja menjajakan diri di sebuah hotel di Kota Malang diamankan polisi.

"Kita tangani satu kasus prostitusi, sedang didalami kasusnya oleh penyidik," kata AKBP Asfuri, Kapolres Kota Malang, Sabtu (2/6).

Berdasarkan keterangan penyidik, VK adalah warga Semarang, Jawa Tengah yang tinggal di sebuah indekos di Kota Malang. Dia menjajakan diri melalui NS (21) yang berperan sebagai muncikari.

Keduanya bekerja sama untuk berbagi keuntungan saat mendapatkan order dari pelanggan. VK memasang tarif Rp 1,5 juta. Dengan pembagian untuk VK sebesar Rp 1 juta dan NS akan mengantongi Rp 500.000.

VK tertangkap saat sedang menunggu seorang tamu yang sudah memesan melalui NS. NS sendiri diketahui sebagai warga Kawasan Kedungkandang, Kota Malang.

NS mengaku menjajakan VK dari mulut ke mulut dan dilanjutkan komunikasi melalui telepon. NS bekerja di sebuah perusahaan swasta, tetapi tergiur mendapatkan uang tambahan. Dia membantah disebut muncikari. Dia hanya ditawari dan dimintai tolong VK yang mengaku sebagai seorang model.

Kepada penyidik, NS juga mengaku baru tiga kali melakukan aksinya sebagai muncikari. Dua kali menjajakan VK dan satu kali Pekerja Seks Komersial (PSK) lain. Sementara VK sendiri mengaku baru dua kali melayani pelanggan.

Baik NS maupun VK dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu. Khusus NS, atas perannya sebagai mucikarinya dijerat Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA