Sistem informasi terintegrasi ala PDAM Kota Malang memikat Tim evaluator dari Kemen PAN-RB.
Merdeka.com, Malang - Sistem informasi terintegrasi ala Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang memikat Tim evaluator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Kemen PAN-RB menggelar evaluasi pelaksanaan SPBE yang berlangsung di Hotel Grandkemang, Jakarta, Selasa (31/7). Delegasi Pemkot Malang dipimpin Sekretaris Daerah, Wasto. Turut dadir, Diah Ayu Kusumadewi (Asisten Perekonomian) dan Zulkifli Amrizal (Kepala Dinas Kominfo) beserta jajaran OPD terkait.
Evaluasi SPBE yang baru pertama kalinya dilaksanakan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Evaluasi bertujuan mengukur capaian setiap Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dalam tiga aspek utama, yakni Kebijakan, Tata Kelola dan Layanan Pemerintahan Berbasis Elektronik atau yang sering dikenal e-government.
Wasto dalam penjelasan kepada tim evaluator mengatakan Pemkot Malang berkomitmen dan telah mengimplementasikan berbagai layanan pemerintahan berbasis elektronik sebagai bagian dari amanat Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2016 tentang Perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Kota Malang Tahun 2015-2019.
"Praktiknya, SPBE di Kota Malang dengan mengacu pada Peraturan Walikota Malang Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum dan Standarisasi Tata Kelola TIK telah diterapkan mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, manajemen keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, pengaduan, hingga berbagai layanan publik," jelasnya, Selasa (31/7).
Tim evaluator meminta delegasi Pemkot Malang menunjukkan bukti pendukung seperti Peraturan Daerah/ Peraturan Kepala Daerah, manual sistem hingga demo pemanfaatan sistem yang diajukan sebagai sebuah inovasi.
Secara bergantian, tim teknis pendamping yang terdiri dari jajaran Barenlitbang, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Bagian Organisasi, Bagian SDA dan Pengembangan Infrastruktur serta PDAM Kota Malang mengoperasikan sistem yang telah dikembangkan di hadapan tim evaluator.
Sejumlah ertanyaan diajukan tim evaluator, salah satu tentang aplikasi TWUIN (Total Water Utility Integrated Network) atau Sistem Jaringan Utilitas Air Terpadu Secara Menyeluruh yang dirintis PDAM Kota Malang sejak 2008. Sistem tersebut sebuah contoh layanan publik yang terintegrasi dalam hal ini untuk penyediaan layanan air minum di Kota Malang.
Sistem tersebut dikembangkan oleh PDAM mendukung layanan pelanggan, distribusi tugas dan pemantauan kinerja pegawai dan organisasi, surat menyurat, pengaduan, hingga kontrol jaringan serta kualitas air minum secara elektronik, terintegrasi dan real-time. Sehingga seringkali PDAM Kota Malang menjadi rujukan nasional.
Penerapan sistem tersebut memungkinkan pemetaan lokasi pelanggan yang memerlukan penanganan. Bahkan saat ini sedang dikembangkan sistem respon keluhan berbasis lokasi, sehingga setiap petugas terdekat dengan lokasi bisa langsung diberi tugas merespon.
Mirip seperti mekanisme transportasi online. Menyimak penjelasan dan praktek operasi sistem ini, Tim Evaluator mengungkapkan harapan agar bisa merekomendasikan replikasinya di daerah lain di Indonesia.
“Ini adalah sebuah testimoni dari sistem layanan yang berhasil bertumbuh karena tidak hanya dipandang dari sisi teknologi, melainkan juga meliputi investasi peningkatan kapasitas SDM dan organisasi sebagai fondasi. Inilah yang akan kami jadikan benang merah penerapan SPBE di Kota Malang,” ujar Wasto.