1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Hindari pungli, warga Kota Malang diminta aktif urus data kependudukan sendiri

Masyarakat Kota Malang diminta untuk aktif mengurus data kependudukannya. Keaktifan masyarakat akan menekan praktik percaloan oleh oknum tertentu

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 21 Juli 2018 09:15

Merdeka.com, Malang - Wali Kota Malang (Plt) Sutiaji berpesan, masyarakat agar aktif mengurus data administrasi kependudukan sendiri. Agar tidak ada lagi terjadi praktik percaloan, sehingga layanan publik berjalan dengan baik dan tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

"Agar tidak ada lagi pelanggaran hukum seperti munculnya praktik percaloan dan pungli," kata Sutiaji dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di Hotel Atria Malang, Rabu (18/7).

Sutiaji menambahkan, Dispendukcapil Kota Malang melakukan berbagai upaya untuk mempermudah layanan masyarakat. Agar pengurusan layanan kependudukan bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa adanya biaya.

"Dispendukcapil telah memberikan berbagai kemudahan layanan, yang tidak hanya dilakukan secara gratis, namun juga telah menempatkan petugasnya di setiap kelurahan, serta menugaskan tim reaksi cepat untuk jemput dan antar bola secara door to donor bagi penduduk yang tidak mampu melaporkan sendiri peristiwa kependudukannya," bebernya.

Pemahaman membangun kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependuduk-an yang berbasis pelayanan bebas pungli terus dilakukan. Pasalnya, informasi administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggara-an pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, perlu pengelolaan informasi administrasi kependudukan secara baik, terkoordinasi dan berkesinambungan," tukasnya

Selama ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan sistem informasi administrasi kependudukan dan akta catatan sipil, sebagaimana tertuang dalam Undang-umdang No 24 tahun 2013 Tentang Perubahan Undang-undang No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Saya berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, dan informasi yang telah diperoleh nantinya, dapat disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah kerja kader PKK masing-masing," pesannya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Sutiaji
  2. Layanan Publik
  3. Kota Malang
  4. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA