im Sapu Bersih Pungutan Liar Mabes Polri menangkap dua orang pejabat di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Mabes Polri menangkap dua orang pejabat di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kamis (2/11). Tim berhasil menangkap tangan (OTT) dua orang, laki-laki dan perempuan masing-masing berinisial AO dan BR.
Keduanya dijemput di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya mendukung Tim Saber Pungli Mabes Polri. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim dari Saber Pungli Pusat dibantu dengan Tim kita. Kami diminta bantuan untuk back up," kata AKBP Hoiruddin Hasibuan dalam pesannya, Jumat (3/11).
Tim Saber Pungli mengamankan AO dan BR yang diduga terlibat suap. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Tim juga menyita sejumlah dokumen berupa berkas-berkas sebagai barang bukti.
Tim memiliki waktu 24 jam dari waktu penangkapan untuk menemukan barang bukti sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya. Polisi masih mendalami kasusnya dan jika bisa memenuhi barang bukti akan dilanjutkan ke tingkat berikutnya.
"Sesuai ketentuan, 1 kali 24 jam kami periksa. Intinya tentang kasus suap," tegas Hoiruddin.