1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Dua orang ditangkap & satu kabur dalam dugaan kasus makar di Malang

Dua orang ditangkap Polres Malang Kota dan satu lainnya masih kabur dalam dugaan kasus makar atau melawan pemerintahan yang sah di Kota Malang.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 01 November 2017 12:33

Merdeka.com, Malang - Dua orang ditangkap Polres Malang Kota dan satu lainnya masih kabur dalam dugaan kasus makar atau melawan pemerintahan yang sah di Kota Malang. Pria atas nama Sandi Irawan dan Harianto diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam sebuah penggeledahan oleh petugas. 

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, keduanya ditangkap setelah meminta keterangan belasan orang saksi. Masing-masing dari keduanya dinilai memiliki peran dalam dugaan perbuatan makar yang dipimpin oleh Ahmad Mujais.

“Keduanya sudah ditahan, tetapi masih didalami keterlibatannya. Satu lagi masih dikejar," kata AKBP Hoiruddin Hasibuan, Kapolres Malang Kota kepada para wartawan di Mapolres Malang Kota, Selasa (31/10).

Peran Sandi Irawan sebagai legal atau penasehat hukum, sementara Hariyanto adalah karyawan yang keseharian bertugas mengirimkan surat. Keduanya ditangkap dari Kantor Koperasi Pandawa di Perumahan Royal Janti Resident, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Saat ini tempat yang diduga sebagai markas tersebut disegel polisi.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha mengatakan, pihaknya menyita sejumlah CPU dan berkas-berkas dalam penggeledahan tersebut. Saat ini barang bukti diamankan untuk proses penyidikan. 

"Yang diamankan berupa data dan CPU dari kantor koperasi tersebut. Sekarang kantor koperasi itu kami segel," tandasnya

Perlu diketahui, Achmad Mujais pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang 2009-2014. Ia maju melalui jalur independen. Kasus dugaan makar sendiri muncul sekitar setahun lalu dengan mengaku sebagai kepala negara Republik Indonesia (RI).

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA