1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Dirjen Imigrasi: Perdagangan orang didominasi tenaga kerja informal

Untuk melakukan pencegahan, Ditjen Imigrasi menunda pemberian paspor ke 4000 orang lebih.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 02 November 2017 05:39

Merdeka.com, Malang - Kejahatan perdagangan manusia atau human trafficking yang dialami Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri terjadi akibat dari keberangkatan yang nonprosedural. Karena itu, Imigrasi sempat menunda penerbitan ribuan paspor pemohon dengan alasan memberikan perlindungan pada pemohon.

"Perdagangan orang terutama WNI di luar negeri umumnya lebih didominasi oleh tenaga kerja informal, PRT (Pekerja Rumah Tangga) atau pekerja-pekerja di perkebunan seperti di Malaysia. Ya lebih disebabkan awal dari keberangkatan mereka yang non prosedur," kata Ronny Franky Sompie, Dirjen Imigrasi di Kantor Imigrasi Klas I Malang, Selasa (31/10).

Kata Ronny, penundaan dilakukan setelah melihat ketidaksinkronan ketika dilakukan wawancara. Lebih dari 4.000 paspor yang diajukan pemohon mengalami penundaan selama 2017. "Apakah dia tidak menerima job order yang jelas ketika mengajukan visa. Korban juga memanfaatkan bebas visa kunjungan khususnya di wilayah ASEAN. Tetapi di negara lain menggunakan visa magang kemudian tidak pulang, visa umroh dan ziarah kemudian tidak pulang. Bahkan visa naik haji juga tidak pulang, " jelasnya. 

Mantan Kapolda Bali ini menegaskan hal-hal seperti itu harus dicegah, apalagi yang nyata-nyata tidak memiliki visa tetapi nekat bekerja di luar negeri. Ketika tidak dilengkapi dengan visa kerja atau dokumen, maka posisinya menjadi sangat lemah. 

"Karena mereka lemah, tidak ada bargaining power apabila mereka mendapatkan persoalan, bermasalah atau dianggap ilegal," tegasnya. 

Korban akan terkena proses hukum di luar negeri, tetapi Kedutaan dan Konjen, secara birokrasi agak sulit membantu dan memberikan perlindungan. Tetapi apabila sesuai dengan prosedur, paspor dan visanya jelas, maka bargaining power akan seimbang.

"Kita akan lebih mudah menuntut secara diplomasi," katanya. 

Imigrasi dapat membantu dengan pihak setempat, atase hukum, atase kepolisian dan atase ketenagakerjaan bisa saling membantu. Karena itu, yang paling utama harus dilakukan pemerintah adalah bersinergi mencegahnya. 

Tentu yang kompeten merekrut tenaga kerja ke luar negeri adalah Pemda setempat yang perlu memberikan informasi pada Imigrasi. Sehingga Imigrasi dengan mudah melakukan upaya mencegah dengan cara menunda pemberian paspor bagi pemohon yang tidak sesuai prosedur. 

"Tetapi, ketika sudah sesuai dengan prosedur, paspor akan diberikan. Karena paspor itu bagian dari cara negara memberikan perlindungan kepada warga negara yang akan bepergian ke luar negeri," ujarnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA