Sekolah yang siswanya diterima pada SBMPTN bisa di-blacklist jika siswa tersebut tidak melakukan registrasi.
Merdeka.com, Malang - Sekolah yang siswanya diterima pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) harus benar-benar memastikan bahwa siswa tersebut melakukan registrasi di kampus tempat diterimanya jika tak ingin mendapat sanksi. Dilansir dari Antara, sekolah asal siswa yang tidak melakukan daftar ulang walau telah diterima terancam akan di-blacklist oleh Peguruan Tinggi Negeri (PTN).
Wakil Rektor 1 Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Kusmartono menyebut bahwa peserta yang lolos SBMPTN sudah bisa melakukan registrasi secara online pada 14 Juni 2017 di website PTN masing-masing.
"Bagi yang tidak melakukan registrasi, PTN sudah mempersiapkan sanksi untuk sekolah asal yang bersangkutan," kata Kusmartono.
Dia mengaku akan mengumpulkan data siswa dan sekolah yang tidak melakukan registrasi untuk kepentingan pengiriman surat peringatan. Hal ini akan digunakannya untuk tahun depan sehingga indeks kelolosan sekolah tersebut bisa dikurangi, bahkan di-blacklist.
Kusmartono memprediksi bahwa rata-rata peserta yang lolos SBMPTN dan tidak melakukan registrasi sekitar 10-20 persen pada fakultas yang kurang favorit. Sedangkan untuk peserta jalur undangan (SNMPTN) tahun ini yang tidak registrasi ulang sekitar 8 persen.
Langkah yang dilakukan Universitas Brawijaya ini juga diterapkan di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki).
"Mulai tahun ini kami akan mengirimkan surat peringatan ke sekolah yang siswanya tiak registrasi ulang setelah diterima SNMPTN maupun SBMPTN," kata Kepala Biro Administrasi, Akademik, dan Kemahasiswaan UIN Maliki, Achmad Heru.
Adanya sanksi ini diharap dapat membuat sekolah maupun siswa tidak main-main saat mendaftar ke PTN.
"Banyak peserta lain yang sangat ingin diterima tapi harus gugur. Daftar jalur lain pun juga mereka belum tentu diterima," ujarnya.
Pada tahun pertama ini, Achmad Heru menyebutkan bahwa tahun pertama ini hanya akan diberikan peringatan. Namun ke depan, bisa terjadi blacklist jika terjadi berkali-kali dari sekolah yang sama.
"Kasihan peserta lain yang nilainya selisih sedikit, tapi gagal. Sementara yang lolos ini justru tidak registrasi ulang," tandasnya.