1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Satu tahanan Polres Malang yang kabur ditangkap di Bangkalan

Muhammad Faris (24), tahanan Polres Malang yang sempat kabur beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap di Tanah Merah, Bangkalan, Pulau Madura.

17 tahanan Polres Malang kabur. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 28 April 2017 18:11

Merdeka.com, Malang - Muhammad Faris (24), tahanan Polres Malang yang sempat kabur beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap di Tanah Merah, Bangkalan, Pulau Madura. Ditangkapnya Faris tersebut, jumlah tahanan yang masih buron jadi dua orang.

"Baru saja kami menangkap lagi satu tersangka atas nama Muhammad Faris di Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Total yang sudah ditangkap sebanyak 15 tersangka. Sisa 2 orang," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang dalam pesannya, Jumat (29/4) dini hari.

Muhammad Faris adalah warga kelurahan Ujung, kecamatan Semampir, kabupaten Malang. Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ini kabur bersama 16 tahanan lain dengan menjebol atap tahanan.

Tahanan Polres Malang yang Kabur
© 2017 merdeka.com/Istimewa

Sementara, tahanan yang masih dalam pengejaran petugas adalah Bendot (37), warga desa Tirtomoyo, kecamatan Ampelgading dan Muhammad Nawir (36), warga kelurahan Kota Lama, kecamatan Kedung Kandang, kota Malang.

Sebelumnya, petugas mengamankan tiga orang tahanan buronan di tiga tempat secara terpisah. Ketiganya adalah Rusdiadi, warga desa Tamberu Timur, kecamatan Sokobanah, kabupaten Sampang yang berhasil ditangkap di Jember.

Selanjutnya Iwan Junaidi, warga desa Kramat, kecamatan Senen, Jakarta Pusat berhasil ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sedangkan Slamet Arifin, warga desa Kedungbanteng, kecamatan Sembermanjing ditangkap di Balekambang, kabupaten Malang.

Keseluruhan pelaku diringkus dengan mengedepankan proses persuasif tanpa disertai tindakan penembakan. Tim masih memburu dua tersangka lain, yang diharapkan akan segera tertangkap secepatnya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
  3. Tahanan Kabur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA