Sambut Natal dan Tahun Baru, BB POM Surabaya gelar razia supermarket secara serentak di sejumlah kota di Jatim, termasuk Kota Malang.
Merdeka.com, Malang - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Surabaya menggelar razia menyambut Natal dan Tahun Baru. Razia digelar secara serentak di sejumlah kota di Jawa Timur yakni Kota Malang, Madiun, Jember, Probolinggo dan Pasuruan.
"Kita dari Balai Besar POM Surabaya melakukan pengawasan hari ini serentak ke Madiun, Jember, Probolinggo dan Pasuruan," kata Siti Amanah, Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar POM Surabaya di Kota Malang, Jumat (7/12).
Siti bersama tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar POM Surabaya kemudian, UPT Perlindungan Konsumen Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang dan Polda Jatim melakukan intensifikasi pengawasan pangan.
Selama razia di Kota Malang, ditemukan kadaluarsa di sebuah supermarket di Jalan Semeru, Kota Malang. Sebanyak salmon fillet sebanyak 7 plastik bertanggal kadaluarsa November 2017.
"Kita temukan barang sudah expired, yakni November 2017. Karyawan mewakili pemilik, melakukan pemusnahan di sini Barangnya langsung dirusak, kemudian dibuang di tempat sampah. Dipastikan barang itu tidak dikonsumsi oleh konsumen," katanya.
Selain itu, juga ditemukan barang yang tidak jelas penandaan dan label kedaluarsanya. Produk jenis daging kerbau beku ditemukan sebanyak 30 bungkus. Sementara kemasan yang labelnya hilang atau tanda expired hilang diminta untuk dikembalikan ke supliernya agar diganti dengan kemasan baru.
"Karena keamanan konsumen kan harus sangat kita utamakan," katanya.
Kata Siti, produk tersebut masih harus dikonfirmasi pada produsennya. Karena menurut pemiliknya sudah ada nomor konfirmasinya, tetapi kenyataannya keterangan expirednya belum ada.
"Kalau tidak bisa menunjukkan barang akan kita amankan," katanya.
Sementara beberapa kemasan minuman kaleng mengalami penyok di antaranya Pocari Sweat.