1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Peredaran narkotika meningkat, Polresta Malang tangani 149 kasus

Trend kasus narkotika di Kota Malang terus meningkat. kondisi tersebut terlihat dari jumlah kasus yang ditangani penegak hukum setahun terakhir.

pemusnahan barang bukti kejaksaan. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 17 Juli 2017 20:09

Merdeka.com, Malang - Trend kasus narkotika di Kota Malang terus mengalami kenaikan. Jumlah tersebut terlihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh penegak hukum sepanjang setahun terakhir.

Kepala Kejaksaan Kota Malang, P Joko Irianto mengatakan, pihaknya memutus sebanyak 318 perkara kasus narkotika dalam setahun belakangan. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini dari perkara narkotika sebanyak 318 perkara yang sudah diputus, dalam setahun terakhir," kata Joko usai pemusnahan barang bukti, Senin (17/7).

Kasus yang sudah inkrah tersebut meliputi kasus narkotika jenis ganja sebanyak 95 perkara dengan barang bukti 14,165 kilogram. Kasus sabu sebanyak 169 perkara dengan barang bukti berupa 684,27 kilogram, dan kasus ekstasi sebanyak 63 perkara dengan barang bukti 184.545 butir.

"Perkara ada trend kenaikan dari sisi kuantitas. Makanya harus menjadi acuan dalam pencegahan dan penanggulangan di Kota Malang," katanya.

Joko menambahkan, dua pucuk senjata api turut menjadi bukti dalam kejahatan narkotika. Alat tersebut digunakan oleh pelaku untuk memuluskan transaksi.

Namun, karena tidak memiliki alat pemusnah senjata api, sementara barang bukti disimpan untuk secepatnya dihancurkan. "Senjata Api 2 pucuk dan amunisi sebanyak 15 butir. Tetapi pemusnahannya menyusul, segera, karena alat," katanya.

Sementara, Kapolres Malang Kota, AKBP Hoirudin Hasibuan menambahkan, peningkatan kasus tersebut ditandai dengan jumlah tahanan di Polres Malang Kota. Sebanyak 149 kasus ditangani dengan 203 tersangka.

"Memang kasus narkotika ini meningkat, 70-80 persen tahanan terkait narkoba. Sebanyak 149 kasus dengan 203 tersangka, kondisi mengkhawatirkan," katanya.

Kata Hoirudin, kasus narkotika telah masuk ke semua lini, berbagai instansi dari kepolisian, TNI apalagi pelajar menjadi sasaran peredaran.

"Karena itu, perlu dilakukan pencegahan sejak dini, melibatkan semua unsur dari Perguruan Tinggi dan masyarakat umum," katanya.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri oleh sejumlah pejabat. Barang bukti, termasuk alat-alat transaksi tersebut disulut dalam beberapa tong.

"Kami mengapresiasi dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh Polisi, BNN dan Kejaksaan. Harapannya akan semakin memperkuat menghadapi bahaya narkotika," kata Mochammad Anton, Walikota Malang yang turut dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kasus Narkoba
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA