1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Pemkot Malang Serius Tingkatkan Level Kota Layak Anak

Kota Malang bakal meningkatkan status Kota Layak Anak ke Level Nindya di 2020 dengan capaian level Madya di tahun ini.

Sofyan Edi Jarwoko di Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak. ©2019 Merdeka.com Reporter : Zain M | Contributor : Darmadi Sasongko | Kamis, 17 Oktober 2019 16:51
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah berusaha serius meningkatkan status Kota Layak Anak (KLA) ke level Nindya tahun depan. Tahun sebelumnya Kota Malang hanya meraih kategori Madya, kendati sebelumnya juga pernah meraih kategori Nindya.
 
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, yang harus dilakukan agar predikat KLA meningkat ke level adalah mempersiapan secara sungguh-sungguh dan sebaik mungkin. Identifikasi potensi permasalahan dan kekuatan dari masing-masing kelurahan terkait layak anak.
 
"Setelah ada pemetaan permasalahan beserta potensinya maka harus disusun perencanaan untuk mewujudkan kawasan layak anak sesuai dengan potensi kelurahan masing-masing. Karena saya yakin setiap kelurahan memiliki potensi dan masalah yang berbeda-beda,” kata Sofyan Edi Jarwoko dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak di Hotel Savana Kota Malang, Selasa (15/10).
 
Setelah melakukan perencanaan, lanjut Sofyan Edi, program tersebut harus direalisasi serta dilakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga yang direncanakan tidak jauh berbeda dengan realisasi.
 
"Yang terakhir adalah harus ada award atau penghargaan bagi kelurahan. Hal ini penting sebagai stimulan agar kelurahan serius dalam mewujudkan kawasan layak anak,” tandasnya.
 
Edi menjabarkan, pengembangan Kota Layak Anak harus dilakukan dengan penguatan kelembagaan kota layak anak, serta pemenuhan 5 klaster hak anak yang diperinci dalam 24 indikator layak anak.
 
Lima klaster tersebut adalah, Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Atas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, serta Hak Perlindungan Khusus.
 
“Nah dari 5 hak itu dijabarkan menjadi 24 indikator Kota Layak Anak yang mana itu nantinya akan menjadi penilaian dari pemerintah,” imbuhnya.
 
Karena itu, Edi menegaskan sesuai dengan prinsip pembangunan, maka pembangunan harus berasal dari lingkungan yang terdekat dengan masyarakat, dalam hal ini adalah kelurahan.
 
“Karena itu kita akan dorong optimalisasi peran kelurahan dan kecamatan sebagai bentuk perwujudan Kota Layak Anak,” pungkasnya.
 
Tahun 2019 Kota Malang menerima Penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya. Sedangkan kategori Kota Layak Anak terdiri atas Pratama, Madya, Nindya, Utama dan yang paling tertinggi adalah Kota Layak Anak (KLA). Namun, hingga saat ini belum ada Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten yang berhasil mendapatkan predikat tertinggi yakni KLA.
(ZM) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA