1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Lalai bakar daun tebu, Marsudi harus ganti sepeda motor yang ikut terbakar

Lantaran lalai saat membakar daun tebu kering di ladang sisa panen, dua sepeda motor yang terparkir turut terbakar.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 14 September 2018 01:55

Merdeka.com, Malang - Lantaran lalai saat membakar daun tebu kering di ladang sisa panen, dua sepeda motor yang terparkir turut terbakar. Akibatnya, Marsudi, yang juga pemilik ladang harus memberikan ganti rugi kepada pemilik sepeda motor tersebut.

"Kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan kesanggupan terlapor untuk menganti 2 unit sepeda motor yang terbakar," kata Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska, Selasa (11/9).

Awalnya, Marsudi berada di ladang tebu miliknya di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Kemudian membersihkan daun tebu kering dengan mengumpulkan dan membakarnya. Karena merasa sudah terbakar, Marsudi meninggalkan lokasi dan pulang tanpa memastikan kalau api sudah benar-benar padam.

Namun ternyata api belum padam, selain cuaca panas dan banyak rerumputan kering di sekitar lokasi. Api menjalar hingga membakar rumput dan 2 (dua) sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, bahkan juga membakar daun tebu di ladang sebelah ladangnya.

Dua sepeda motor tersebut milik Purwanto (35) dan Edo Prasetyo (23) yang sedang mencari pakan untuk ternaknya. Dua sepeda motor jenis Honda GL itu hanya menyisakan kerangka gosong, habis terbakar.

Atas kejadian tersebut, pemilik kedua sepeda motor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosari. Polisi dan warga yang datang ke lokasi berusaha memadamkan api yang masih tersisa agar tidak merambat ke kebun tebu lain.

"Kami mengadakan mediasi antara terlapor dan korban dengan pertimbangan kejadian tersebut tidak disengaja dan kedua belah pihak masih satu desa atau tetangga," katanya.

Kejadian tersebut diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan kesanggupan terlapor untuk mengganti 2 unit sepeda motor yang terbakar sebesar Rp. 15 juta. Kesanggupan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan Kepala Desa.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA