Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkonsultasi tentang pembahasan APBD pasca mundurnya Arief Wicaksono dari posisi Ketua DPRD.
Merdeka.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkonsultasi tentang pembahasan APBD pasca mundurnya Arief Wicaksono dari posisi Ketua DPRD. Sejumlah pejabat melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) pasca vakumnya kepemimpinan DPRD Kota Malang.
"Tadi dari Surabaya, konsultasi setelah mundurnya Ketua DPRD bagaimana. Pembahasan anggarannya seperti apa," kata Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang) Kota Malang, Erik Setya Susanto, Jumat (11/8) kemarin.
Erik mengatakan, kepergiannya ke Surabaya bersama sejumlah pejabat lain, di antaranya Bagian Hukum, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset) dan Badan Anggaran DPRD. Kepentingannya untuk konsultasi terkait nasib anggaran pasca mundurnya Arief.
"Konsultasi saja, nanti yang akan ekposenya oleh sekretariat DPRD," tegas Erik.
Sebelumnya, saat penggeledahan gedung DPRD membuat rapat Perubahan Anggaran DPRD diberhentikan. Saat itu rapat sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017.
Tidak lama berselang Ketua DPRD, Arief Wicaksono pun menyatakan mundur dari jabatannya.
Tanpa Ketua DPRD pembahasan tidak dapat dilakukan dan hingga saat ini belum bisa dilanjutkan. Karena itu, Pemkot Malang melakukan konsultasi ke Provinsi untuk konsultasi menemukan jalan keluar.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari mengatakan, secepatnya partainya menyiapkan pengganti Ketua DPRD.
"Di antara kader PDI Perjuangan yang menduduki Pimpinan Dewan harus mendapatkan rekomendasi Ketua Umum," kata Sri Untari, Kamis (10/8).
Untari juga menegaskan, partainya memahami kebutuhan rakyat Kota Malang yang membutuhkan pemimpin. Pihaknya akan segera mengambil keputusan, agar kepemimpinan DPRD Kota Malang tidak vakum.
"Kalau vakum kan proses APBD-nya tidak jalan dan nanti merugikan rakyat Malang," katanya.