Belajar dari beberapa kejadian, termasuk yang dialami Ketua DPRD Kota Malang, PDIP meminta kadernya agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Merdeka.com, Malang - Posisi PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014 lalu membuat sejumlah kadernya menjabat sebagai ketua DPRD di berbagai wilayah. Saat itulah, sebagai politisi kemampuan memimpin para kadernya diuji, termasuk menghadapi godaan penyelewengan aturan.
Belajar dari beberapa kejadian, termasuk yang dialami Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono, PDI Perjuangan meminta kadernya agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita berharap patuhilah pekerjaan sesuai tupoksi dan on the track. Ikuti aturan-aturan hukum yang ada. Jangan bermain-main dengan hal yang tidak baik yang itu penyalahgunaan wewenang dan jabatan," kata Sri Untari, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kamis (10/8).
PDI Perjuangan mempunyai kader 28 orang yang menempati pimpinan di DPRD se-Jawa Timur. Tugas pucuk pemimpin memang tidak mudah, harus mengurusi dan bertanggung jawab.
"Kami punya 28 pimpinan DPRD se-Jawa Timur, mudah-mudahan tidak terulang di lain tempat," katanya.
Arief ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dalam proses penyusunan APBD pada 2016. Atas penetapan tersebut, Arief memilih mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang, Kamis (10/8).
Arief sendiri juga tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti pilkada sebagai wali kota Malang dengan mendaftar ke partainya. Rupanya rencananya itu dapat dipastikan akan batal atas kasus yang dialaminya.
"Kita sudah terima pendaftaran, ada 7 yang mendaftar di DPC PDI Perjuangan dan sekarang survey sedang berjalan. Maka nanti siapa yang akan menentukan ke sana adalah DPP PDIP melalui Ketua Umum," tegas Untari.