1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kesal tak diberi uang, pengatur jalan aniaya pemasok tanah proyek tol Malang-Pandaan

seorang pengatur lalu lintas dilaporkan ke polisi setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap pemasok tanah uruk proyek tol Malang-Pandaan.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Sabtu, 14 Juli 2018 07:27

Merdeka.com, Malang - Joni Albert Monim alias Bobi (39) seorang pengatur lalu lintas dilaporkan ke polisi setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap korbannya, Andi Hadi Wijaya (39), pemasok tanah uruk proyek tol Malang-Pandaan. Tersangka melakukan pemukulan lantaran sakit hati tidak diberi uang sesuai yang dijanjikan oleh korban.

"Korban dipukul karena pelaku sakit hati merasa diingkari," kata Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni, Kamis (12/7).

Farid mengatakan, korban dan pelaku sama-sama bekerja untuk proyek jalan tol. Pelaku sebagai pengatur jalan sementara korban sebagai pemasok tanah uruk proyek.

Korban dianggap mengingkari janjinya kepada pelaku dan teman-temannya. Pelaku sebelumnya merasa dijanjikan akan diberi uang, tetapi janji tidak juga dipenuhi.

Pelaku pun melakukan penganiayaan dengan memukul wajah dan dada korban di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Pelaku memukuli korban dengan tangan kosong secara berulang-ulang hingga mengakibatkan mata kiri korban luka mengeluarkan darah dan bengkak.

Akibat kejadian itu, korban tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pakis. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dan langsung diamankan Rabu (11/7) oleh Unit Reskrim Polsek Pakis.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA