Tak terima diputus, pria 28 tahun datangi sang pacar sembari bawa pisau.
Merdeka.com, Malang - Niat ingin tuntaskan masalah dengan pacar, Afif Sarifudin Widodo (28) justru harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria dengan perawakan tinggi ini kedapatan membawa pisau di pinggang, saat bertengkar dengan pacarnya, DP.
Dilansir dari merdeka.com, awalnya Afif menjemput DP di depan Gajahmada Plaza Kota Malang, tempat pacarnya bekerja sebagai SPG (Sales Promotion Girl). Afif dan DP sudah beberapa bulan pacaran dan belakangan memang hubungan keduanya sedang dalam masalah.
Kejadian bermula ketika Afif menjemput DP dari tempat kerja. Sekitar pukul 22.00 WIB, Afif sudah nongkrong di sekitar lokasi. Namun ternyata orang terkasihnya itu, sedang dijemput oleh pria lain.
Afif pun berniat menyelesaikan persoalan dengan pacarnya, yang nyata-nyata mendua dengan pria lain. Hatinya sakit, karena merasa dikhianati.
"Itu yang membuat hati saya sakit. Hubungan dengan saya masih jalan, ternyata dia dengan orang lain," kata Afif di Polsek Klojen, Kota Malang, Rabu (16/11).
Karena kejadian tersbeut, Afif dan DP terlibat pertengkaran hebat di depan pertokoan yang malam itu masih ramai orang berlalu lalang. Adu mulut keduanya mengundang perhatian banyak orang di sekitar lokasi.
Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, salah satu warga di lokasi memencet aplikasi Panic Button untuk meminta pertolongan. Polisi pun tidak berselang lama berada di lokasi dan meminta keterangan Afif, DP dan cowok baru DP.
Namun saat polisi memeriksa Afif, menemukan pisau yang diletakkan di pinggang. Karena itu, Afif digelandang ke Polsek Klojen, Kota Malang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perlu diketahui Panic Button adalah aplikasi android yang dikembangkan Polresta Malang untuk meminta pertolongan. Polisi akan segera tiba di lokasi tempat panggilan berasal.
Ipda Y Sapto Edy, mewakili Kapolsek Klojen mengungkapkan, tersangka sengaja membawa senjata tajam dari rumahnya. Senjata itu diduga digunakan menakut-nakuti pacarnya.
"Senjata itu oleh tersangka sudah dibawa dari rumah, untuk menakut-nakuti pacarnya," kata Sapto Edy.
Saat itu, ceweknya memang minta putus, alasannya sudah tidak cocok lagi. Saat itu di lokasi juga dimintai keterangan, cowok yang menjemput DP.
Sapto mengungkapkan tersangka sebagai pendatang yang berdagang di Kota Malang. Sehari-hari tinggal di kawasan Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Atas perbuatannya, Afifi dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 51 pasal 2. Pelaku diancam dengan hukuman 10 tahun hukuman penjara.