1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Berkas PAW DPRD Malang dari parpol mulai berdatangan, baru satu yang lengkap

Pemberkasan oleh Tim Satgas hanya untuk mempercepat sehingga calon anggota DPRD pengganti tidak ke sana sini mengurus pemberkasan.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 07 September 2018 16:59

Merdeka.com, Malang - Tim Satgas Percepatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Malang sedang bekerja guna mempercepat pelaksanaan PAW. Namun hingga saat ini baru 10 berkas yang sudah dinyatakan lengkap, sementara lainnya tengah dalam proses.

Satu berkas berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan 4 berkas dari PDIP sudah dinyatakan lengkap dan siap untuk proses PAW. Hari ini juga masuk 5 berkas dari PDIP.

"Berkas yang sudah masuk dari PDIP 4 berkas dan 1 dari PAN yang sudah siap. Kemudian ada lagi 5 berkas baru dari PDIP," kata Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang, Babang Suharijadi, Kamis (6/9).

Pemberkasan oleh Tim Satgas hanya untuk mempercepat sehingga calon anggota DPRD pengganti tidak ke sana sini mengurus pemberkasan. Tim Satgas membantu pemberkasan untuk tes narkoba oleh BNN, SKCK oleh Polres Malang Kota, kependudukan oleh Dispendukcapil dan terkait rekap suara Pileg oleh KPU.

Sementara itu, Abdurrchman, Wakil Ketua (Plt) DPRD Kota Malang mengatakan, baru menandatangi satu berkas yang sudah dinyakakan lengkap, yakni atas nama Lokh Machfud sebagai pengganti dari Mohan Katelu dari PAN.

"Baru satu yang sudah saya tandatangani atas nama Lokh Machfud," tegasnya.

Sementara berkas lain sudah mulai berdatangan di antaranya 9 berkas dari PDIP dan 5 berkas dari PKB dan 3 berkas dari PPP. Berkas tersebut sedang dalam proses pengecekan kelengkapan yang dijadwalkan akan tuntas Sabtu dan dilantik, Senin (10/9).

"Berkas PKB sudah lengkap. Kuncinya harus ada rekom dari DPP, baru satu saya tandatangani," kata Abdurahman yang juga Pengurus DPC PKB Kota Malang itu.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA