1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Alibi punya pacar, Bogel coba kelabui penyidikan polisi

Kelabui penyidikan, pembunuh Nadya Bella Anggreani bikin pacar palsu.

© 2016 merdeka.com. ©2016 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Sabtu, 03 September 2016 14:09

Merdeka.com, Malang - Pelaku kasus pembunuhan Nadya Bella Anggreani akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah teman dekat korban, Hafidh Misbah Faisal atau Bogel (19). Saat tertangkap, Bogel sudah menyiapkan dalih guna membantah tuduhan sebagai pelaku. Berbagai cerita dikarang termasuk memunculkan tokoh fiktif guna mengelabui penyidikan.

Kejanggalan mulai muncul dari pengakuan Bogel, jika dirinya bersama seorang perempuan saat menjemput korban di ujung gang rumah korban. Padahal saat itu, pria lulusan SMK itu bermaksud mengajak korban bermalam minggu di sebuah kafe. Perempuan fiktif yang didapuk sebagai pacarnya itulah yang kemudian dijadikan kambing hitam.

Perempuan itu disebutnya berasal dari Blitar yang dikenalnya di alun-alun dan tinggal di sekitar stasiun Malang. Pengakuan itu sekaligus untuk menutupi fakta bahwa dirinya menyukai calon mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu. Dengan berdalih sudah punya pacar, akan menutupi kecurigaan orang.

"Dari kejadian sampai ditemukan jasad kan sekitar lima hari. Pelaku tidak lari ke mana-mana. Sudah mereka-reka cerita untuk mengelabui," kata AKP Adam Purbantoro, di Mapolres Malang di Kepanjen, Jumat (2/9), seperti dilansir dari merdeka.com.

Bogel tidak bisa membantah saat dikejar pertanyaan tentang identitas perempuan fiktif tersebut. Bahkan saat digelandang ke stasiun Kota Baru Malang, Bogel mendadak pura-pura mengaku bingung arah jalan.

"Saat di stasiun baru mengaku kalau itu karangan," tambahnya.

Bogel baru mengaku bahwa cintanya bertepuk sebelah tangan. Hatinya sakit dan muncul niatan untuk menghabisi korban. Tak hanya ditolak, pelaku juga dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain. Korban dan pelaku berkenalan dalam komunitas olahraga skateboard. Keduanya saling dekat, kendati tak berstatus pacaran.

Bogel menghabisi korban Sabtu (27/8) menjelang dini hari di TKP tempat ditemukan jasad korban, yakni Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kabupaten Malang. Pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dibanting di pematang sawah.

Pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap jasad korban sebelum membuang barang-barang di sekitar lokasi secara menyebar. Hanya handphone yang dibawa, itupun setelah SIM-cardnya dibuang di sekitar lokasi. Handphone tersebut dijual ke sebuah counter di sekitar Pasar Besar Malang. Lewat pemilik counter memastikan bahwa handphone tersebut dibeli dari Bogel yang datang ke counternya.

Atas perbuatannya, Bogel dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsidair Pasal 338 tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Ancaman untuk warga Tlogomas, Lowokwaru itu, hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Peristiwa
  2. Kriminal
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA