Aliran air PDAM di Kota Malang sudah kembali lancar setelah mengalami masalah dalam sepekan terakhir. Aktivitas warga yang sebelumnya kebingungan harus mencari alternatif sumber air, sudah kembali normal.
"Sudah lancar sejak kemarin, sempat mati lagi, tetapi sore mengalir lagi. Lega sudah tidak mati lagi," kata Andrew warga Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis (9/11).
PDAM Kabupaten Malang sebelumnya mematikan aliran air dari Sumber Pintu yang menuju instalasi ke Kota Malang. Sikap tersebut diambil menyusul sikap PDAM Kota Malang yang menolak membayar biaya operasional dan perawatan.
Sejak Mei 2017 PDAM Kota Malang memanfaatkan air dari Sumber Pintu di Kabupaten Malang untuk para pelanggannya di Kota Malang. Berdasarkan pembicaraan muncul kesepakatan biaya Rp610, - per kubik untuk biaya operasional dan pemeliharaan.
Catatan PDAM Kabupaten Malang, selama Mei sampai Oktober 2017, PDAM Kota Malang telah menjual air ke pelanggannya sebesar 6.149.100 kubik. Sehingga tagihan untuk biaya operasional sebesar Rp3,7 miliar yang harus dibayarkan.
"Beliaunya sudah memahami dan mengerti. Air sudah mengalir 70 persen dan secepatnya kembali sempurna. Apapun itu akan menjadi kewajiban, karena tanggung jawab. Prinsipnya tidak melanggar mekanisme hukum," kata Wali Kota Malang, Mochammad Anton.
Kata Anton, prinsipnya persoalan sudah selesai dan masing-masing menunggu sikap resmi. Hitungan-hitungan masih akan dibahas lebih lanjut dalam sepekan.
"Masing-masing menunggu, jangan sampai salah dan jangan sekadar bayar. Ada payung hukum, harga ini harus disadari hitungan," katanya.
Anton sendiri mengaku telah memberi peringatan keras kepada jajaran PDAM Kota Malang terkait kasus tersebut. Pihaknya siap mengambil alih jika memang yang bersangkutan tidak sanggup menyelesaikan.
"Saya kumpulkan semua direktur. Saya minta tidak mengulangi lagi kejadian ini. Saya sampaikan secara keras, memang kalau tidak bisa menjalankan, akan saya ambil alih. Kita ambil alih, mereka otomatis tidak bisa bekerja," katanya.