1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Abah Anton tekankan pentingnya SNI bagi produk

Abah Anton buka acara sosialisasi tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang digelar oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

©2017 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Sabtu, 11 Maret 2017 11:54

Merdeka.com, Malang - Bertempat di Ijen Suite Hotel pada Jumat (10/3) telah dilaksanakan pembukaan sosialisasi UU no. 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang digelar oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Hadir membuka acara tersebut adalah Wali Kota Malang, H. Moch Anton. Turut hadir pada kegiatan dimaksud adalah Wakil Bupati Malang beserta Forkopimda Malang Raya.

Dalam sambutannya, Abah Anton menyampaikan bahwa standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu alat untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan. Dalam konteks globalisasi dan perdagangan bebas, peran dan arti standardisasi dan penilaian kesesuaian menjadi semakin penting.

"Secara gamblangnya adalah bahwa setiap produk yang diciptakan sebaiknya telah memiliki SNI," ujar Abah.

Abah Anton juga menjelaskan bahwa hampir semua negara memanfaatkan standardisasi dan penilaian kesesuaian sebagai instrumen mengakses dan merebut pangsa pasar internasional sekaligus melindungi pasar domestik dari serbuan produk asing. Di sini standardisasi dan penilaian kesesuaian erat berkaitan dengan kegiatan industri, perdagangan, dan investasi bagi dunia usaha.

"Oleh karenanya dalam rangka melindungi kepentingan negara, keselamatan, keamanan, dan kesehatan warga negara serta perlindungan flora, fauna, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup diperlukan standardisasi dan penilaian kesesuaian," tutur Abah.

"Pemerintah harus terus mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya SNI atas suatu produk barang dagang," sambungnya.

Lebih lanjut, Abah Anton juga menegaskan bahwa penyematan SNI ini memiliki tujuan yang penting. Dia menyebut bahwa dengan adanya SNI maka sebuah produk dapat berdaya saing.

Sementara itu, Bambang Prasetya selaku Kepala BSN menyampaikan bahwa pemerintah juga berorientasi melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga penetapan standar SNI justru mendorong mereka meningkatkan daya saing dan menaikkan kualitas barang/jasa yang diproduksi.

"Lebih jauh lagi, jangan sampai penerapan wajib SNI menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat antarpelaku (produsen atau pemilik merek dagang)," tandasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Abah Anton
  2. Info Kota
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA