1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Target PAD sektor pajak naik Rp 352,5 Miliar, Pemkot tetap optimis

Dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang di sektor pajak sebesar Rp 315 Miliar, saat ini telah tercapat 78 persen.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Rabu, 16 Agustus 2017 16:37
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak sebesar Rp 315 Miliar. Sementara capaian rata-rata saat ini telah mencapai lebih dari 78 persen di pertengahan triwulan ketiga tahun 2017.
 
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), Ade Herawanto mengatakan, PAD dari sektor pajak akan naik menjadi Rp 352,5 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berpedoman pada capaian saat, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai.  
 
Pasalnya, selama empat tahun belakangan BP2D yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan, bahkan selalu melampaui target dengan nilai progresif.
 
"Kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta terus memetakan potensi yang masih bisa digali. Berbagai inovasi dan gebrakan akan terus kami geber hingga akhir tahun nanti," katanya,  Kamis (16/8). 
 
 
Kata Ade, hingga pekan kedua Agustus 2017 jumlah anggaran yang telah disetor ke kas daerah mencapai Rp 238,3 Miliar. 
 
Lonjakan signifikan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan yang masa jatuh temponya berakhir 31 Juli. Penerimaannya sejauh ini sudah mencapai Rp 53,79 Miliar dari target sebesar Rp 56,86 Miliar yang dibebankan. Artinya capaian sudah menginjak 94,6% dari sektor PBB Perkotaan.
 
Hasil signifikan juga dari sektor Pajak Restoran yang ditarget Rp 38,47 Miliar. Saat ini telah masuk penerimaan sejumlah Rp 34,03 Miliar alias capaian 88,47% dari target. Sektor Pajak Air Tanah dengan target Rp 600 juta, sudah masuk penerimaan Rp 468 juta atau pencapaian 78%. 
 
Sektor Pajak Hotel yang ditarget Rp 30,68 Miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 23,53 Miliar atau telah mencapai 76,7%. Kelompok hotel dengan klasifikasi bintang 4 menyumbang pendapatan terbanyak,  yakni sekitar Rp 11 Miliar.  
 
Sektor Pajak Hiburan yang ditarget Rp 6,04 Miliar, penerimaan sampai pertengahan Juni menyentuh angka Rp 4,92 Miliar atau prosentase capaian sampai 81,47%. Penerimaan terbesar dari usaha film, bioskop dan VCD yang menyumbang setoran Rp 2,2 Miliar.
 
Pajak Reklame telah masuk penerimaan senilai Rp 14,2 Miliar dari target sebesar Rp 19,17 Miliar atau tercapai 74,25%. Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 45,6 Miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 30,4 Miliar alias 67 % capaian dari target.
 
Penerimaan dari Pajak Parkir dengan target Rp 4 Miliar, sampai pertengahan Agustus sudah Rp 3,47 Miliar alias mencakup capaian 86,9%. 
 
Sedangkan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sejauh ini prosentase capaiannya sudah menyentuh angka 64,7%. Angka penerimaannya sebesar Rp 73,4 Miliar dari nilai target sebesar Rp 113,5 Miliar. Setoran PAD dari sektor BPHTB masih mungkin meningkat pada akhir tahun karena kecenderungan masyarakat alias Wajib Pajak (WP) melakukan transaksi pada masa triwulan terakhir.
 
Sementara dari penerimaan pendapatan denda yang tercatat sampai pertengahan triwulan ketiga tahun ini, ada kisaran Rp 1,56 Miliar.
 
Total dari sembilan jenis pajak daerah, sudah masuk Rp 240 Miliar ke kas daerah. Jika dihitung dari total target Rp 315 Miliar, berarti kekurangan yang harus dipenuhi sekitar Rp 76,68 Miliar dari sisa waktu yang tersedia tahun ini.
 
(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. BP2D
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA