9 Pria diduga gay diamankan polisi di pemandian air panas Kota Batu. Tak cukup bukti, mereka akhirnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Merdeka.com, Malang - Sembilan pria yang sebelumnya diamankan Polres Batu dari pemandian air hangat Songgoriti akhirnya diserahkan kepada keluarga masing-masing. Polisi tidak menemukan adanya unsur pidana pornografi maupun prostitusi atas aktivitas mereka di kawasan wisata legendaris tersebut.
"Setelah diinterograsi terhadap sembilan orang tersebut, hingga saat ini belum ada tindak pidana yang mereka langgar. Tetapi diakui bahwa mereka sebagai kaum yang mereka sebutkan kelompok (media sosial facebook) tersebut," kata AKBP Budi Hermanto, Kapolres Batu, Minggu (30/7).
Sembilan pria yang tengah mandi telanjang bulat di pemandian air hangat Songgoriti diamankan oleh Polres Batu. Mereka di antaranya berinisial BD (37), RO (26), IA (38), PS (27), RAS (25), YHA (25), RI (42), WH (37) SC (51) serta dua orang penjaga AP (49) dan ATP (23).
Polisi mengaku tidak menemukan adanya pelanggaran pidana karena tidak ditemukan alat bukti yang cukup. Kesembilan orang tersebut berada di kamar-kamar tempat pemandian yang privasi.
"Lain lagi kalau itu tempatnya kolam dibuka untuk umum, bugil di sana melakukan hubungan intim, lain ceritanya," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi dua orang penjaga yang ikut diamankan, tidak terjadinya hubungan sejenis, tetapi yang bersangkutan memang tanpa pakaian, mandi dan berendam. Selain itu tidak ditemukan adanya prostitusi.
"Tidak kita proses secara penegakan hukum, karena belum ada pidana yang mereka langgar sesuai undang-undang pornografi atau kegiatan prostitusi," katanya.
"Mereka akan kita kembalikan pada keluarga dengan catatan tidak mengulangi lagi. Mereka sudah kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, dan tidak menjadikan tempat tersebut sebagai perkumpulan mereka," sambungnya.
Polisi mengaku mengamankan kesembilan orang tersebut setelah mendapat laporan masyarakat dan viral grup media sosial Ikatan Gay Kota Batu (Igaba). Mereka disebut beraktivitas dan kerap bertransaksi seksual di lokasi tersebut.
Budi mengaku akan menindak tegas, pihak-pihak yang sengaja menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan pornografi dan transaksi seksual. Mereka diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan di wilayah hukum Polres Batu.
"Pengelola juga kita minta tidak memberikan izin, tempat tersebut digunakan sebagai fasilitas dan sarana kegiatan," katanya.
Langkahnya ini, kata Budi untuk menjawab pertanyaan publik, sehingga tidak berlarut-larut. Karena banyak yang menanyakan tentang tempat wisata yang dijadikan tempat maksiat dan perkumpulan LGBT.
Budi berpesan bahwa wilayahnya harus steril dari kegiatan-kegiatan tersebut. "Karena kalau tempat tersebut digunakan untuk tempat prostitusi, atau pembiaran, akan mendukung Pemkot untuk mengkaji ulang tentang perizinan tempat-tempat tersebut," katanya.