Sutiaji mengatakan, waktu untuk merampungkan rancangan peraturan daerah tentang RAPBD-P ini sangat singkat.
Merdeka.com, Malang - Usai dilantik, Wali Kota Malang Sutiaji langsung tancap gas. Dilansir dari Antara, Sutiaji langsung mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Malang Tahun Anggran 2018, yang diharapkan bisa rampung pada akhir September 2018 mendatang.
Sutiaji mengatakan, waktu untuk merampungkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 tersebut terbilang sangat singkat. Namun, meski demikian, diharapkan proses penyelesaian rancangan tersebut bisa tepat waktu.
"Persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2018 ditetapkan paling lambat akhir bulan September 2018," kata Sutiaji, di Gedung DPRD Kota Malang.
Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Malang atas Ranperda Kota Malang Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Sutiaji menambahkan, proyeksi RAPBD-P ini mencakup total pendapatan sebesar Rp1,98 triliun dan belanja sebesar Rp2,35 triliun.
Estimasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp523,1 miliar yang naik sebesar Rp36,8 miliar. Kemudian, dari dana perimbangan sebesar Rp1,1 triliun, yang berkurang Rp11,2 miliar, ditambah dengan pendapatan daerah lain-lain yang sah senilai Rp326,7 miliar atau turun Rp38,7 miliar.
Pembelanjaan dalam APBD-P 2018 yang ditetapkan sebesar Rp2,35 triliun tersebut, mengalami kenaikan sebesar Rp292,6 miliar. Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp934,1 miliar, dan belanja langsung sebesar Rp1,42 triliun.
Pembelanjaan tidak langsung yang sebesar Rp934,1 miliar tersebut mengalami kenaikan Rp14,1 miliar, dan belanja langsung juga naik sebesar Rp278,5 miliar.
Dengan demikian, maka komposisi belanja tidak langsung tercatat sebesar 39,65 persen dari total belanja, dan komposisi belanja langsung mencapai 60,35 persen dari total belanja daerah.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula ditetapkan sebesar Rp129,3 miliar, bertambah Rp271,2 miliar. Sehingga belanja menjadi Rp400,5 miliar. Sementara pengelolaan pembiayaan yang semula sebesar Rp30,7 miliar, berkurang menjadi Rp26,1 miliar.
Dari total penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp374,3 miliar yang akan dipergunakan untuk menutup defisit. Penutupan defisit tersebut akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).