1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Siswi di Batu mengaku mengalami pelecehan oleh anggota Polantas

Seorang siswi di Batu mengaku mengalami pelecehan secara verbal oleh oknum anggota Polantas.

© 2016 merdeka.com/Darmadi Sasongko. ©2016 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Jum'at, 10 Juni 2016 09:43

Merdeka.com, Malang - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batu, mengaku menjadi korban pelecehan secara verbal oleh anggota Satlantas Polres Batu. Dilansir dari Merdeka.com, pelecehan tersebut diketahui terjadi di ruangan pos polisi Alun-alun kota Batu.

Pada awalnya, siswi atas nama DSN (17) yang duduk di kelas X itu bersama temannya GFR terjaring razia tilang karena melanggar lalu lintas pada sabtu (4/6). Kemudian DSN mengaku diajak masuk ke ruangan di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu sebagai jaminan. Sementara temannya, GFR diminta untuk keluar dan menjauh dari posisi pelaku dan korban.

"Dia biang, 'masak enggak mau disayang sama polisi'. Dia maksa-maksa. Dia mau ngajak. Saya disuruh ikut. Ini (temannya) disuruh keluar. Saya dipaksa-paksa," kata DSN kepada wartawan di sela penyelesaian kasus di Alun-Alun Kota Batu, Kamis (8/6).

Kata DSN, pelaku tidak sampai melakukan tindakan asusila tertentu. Namun tetap saja tindakan yang diterimanya tersebut telah menimbulkan ketakutan apalagi sempat selama hampir dua menit dia hanya berduaan di ruangan pos dengan pelaku.

"Ayo ikut aku, kapan disayang polisi. Ada sekitar dua menitan. Orangnya memaksa terus, mengajak," katanya menirukan lagi.

Pelecehan tersebut terjadi saat korban bersama GFR ditilang oleh GFR. Posisi korban saat itu adalah sedang dibonceng, sedangkan kesalahan yang dilakukan adalah karena hanya bisa menunjukkan foto kopi STNK dan tidak memiliki SIM.

"Aku bisa bantu kamu, tapi ada satu syarat. Kamu bayar Rp 250 ribu sidang di tempat. Kalau di pengadilan bisa Rp 500 ribu," kata GFR menirukan.

Tetapi rupanya pelaku yang berpangkat brigadir tersebut memiliki ide yang lain. Dia meminta agar DSN bisa diajak berkencan.

"Piye cewekmu tak bawanya. Saya bilang berapa pun, Rp 1 juta yang bapak minta saya akan bayar. Yang penting dia tidak diapa-apain," kata GFR menirukan.

GFR sempat ditawari uang Rp 50 ribu, tetapi harus meninggalkan DSN bersama sang polisi. Namun akhirnya uang itu dimasukkan kembali. GFR pun akhirnya bisa meninggalkan lokasi setelah menelepon teman dan mendapat pinjaman.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. Kota Wisata Batu
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA