1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Rendra minta Kemenkeu tinjau ulang PPN petani tebu

Khawatir komoditas tebu menurun, Bupati Malang, Rendra Kresna, meminta Kemenkeu meninjau ulang rencana penerapan PPN 10 persen pada petani gula.

Ilustrasi Tebu. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Senin, 17 Juli 2017 10:36

Merdeka.com, Malang - Rencana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen pada petani gula menuai protes dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Bupati Malang, Rendra Kresna meminta pemerintah pusat melakukan tinjauan ulang terkait penerapan peraturan tersebut, karena memberatkan petani tebu di wilayahnya. Mengingat, tebu merupakan salah satu produk pertanian unggulan di Kabupaten Malang.

Dilansir Antara, Kabupaten Malang memiliki sekitar 3 ribu petani tebu, dengan luas tanam lebih dari 44 ribu hektar. PPN 10 persen yang dibebankan kepada petani, dikhawatirkan akan memicu berkurangnya produksi tebu di Kabupaten Malang. Karena, beratnya pajak memungkinkan petani memilih beralih ke komoditas lainnya.

"Oleh karena itu, rencana penerapan PPN 10 persen tersebut perlu ditinjau ulang," tegas Rendra.

Rendra menilai, petani akan sulit mendapat keuntungan, mengingat kondisi tanaman tebu di wilayahnya saat ini kurang memuaskan. Saat ini, hasil tanaman tebu kurang maksimal, namun biaya produksinya semakin mahal.

Rendra mengakui bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan sudah melalui berbagai kajian dan pertimbangan. Kendati demikian, pihaknya tetap berharap Kemenkeu bisa meninjau ulang rencana penerapan PPN pada gula petani.

"Petani sudah dibebani biaya pengolahan. Musim yang tidak menentu. Dengan kondisi itu habislah mereka (petani)," tutur Rendra.

Lebih lanjut Rendra menerangkan, pabrik gula (PG) tidak murni menggiling tebu rakyat. Sebagian lain bahan produksi berasal dari sari tebu milik pabrik. Karena itu, sisten filing tebu rakyat sebenarnya tidak menguntungkan petani. Pasalnya, petani hanya mendapatkan 60 persen, dan sisanya menjadi milik pabrik.

"PG belinya kepada petani kan bukan gula, tapi tebu. Kenapa pabrik tidak membeli saja tebu petani dengan harga tertentu. Sistem itu kan lebih jelas dibandingkan yang sekarang," pungkasnya.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Ekonomi
  2. Rendra Kresna
  3. Pemkab Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA