1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Polisi panggil penerima donor ginjal Ita yang hanya dibayar Rp 70 juta

Erwin Susilo, penerima (receipient) donor ginjal di Kota Malang, Jawa Timur dipanggil polisi guna menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 02 Januari 2018 14:10

Merdeka.com, Malang - Erwin Susilo, penerima (receipient) donor ginjal di Kota Malang, Jawa Timur dipanggil polisi guna menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota. Erwin dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan donor ginjal berbau transaksi jual-beli.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri membenarkan adanya pemanggilan untuk kali pertama dalam kasus tersebut. Erwin sendiri merupakan penerima donor ginjal dari Ita Diana, yang mengaku sebagai korban penipuan.

"Kami memang menjadwalkan pemanggilan. Nanti silakan tanya-tanya setelah selesai pemeriksaan," ujar Asfuri di Mapolres Malang Kota, Selasa (2/1).

Sementara itu, tampak pengacara Erwin Susilo, Suwito dan tim sedang berada di ruang tunggu Polres Malang Kota. Namun tidak terlihat sosok Erwin di antara mereka.

Sebelumnya diberitakan, Ita Diana mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli ginjal di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Ita mengaku hanya menerima Rp 74 Juta dari kesepakatan awal sebesar Rp 350 Juta.

Perempuan warga Batu, Jawa Timur itu mengaku terlilit utang senilai kesepakatan tersebut. Lewat seorang oknum dokter, pihaknya dipertemukan oleh Erwin.

Baik RSSA maupun penerima donor menolak adanya transaksi jual-beli. Proses donor telah dilalui oleh masing-masing pihak sesuai dengan prosedur.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
  3. Kota Batu
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA