1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Petani tebu di Malang dukung rencana demonstrasi 28 Agustus

Para petani tebu yang tergabung dalam PKPTR mendukung rencana aksi demonstrasi sejumlah pihak ke Jakarta, 28 Agustus mendatang.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 21 Agustus 2017 11:35

Merdeka.com, Malang - Para petani tebu yang tergabung dalam Pusat Koperasi Primer Tebu Rakyat (PKPTR) mendukung rencana aksi demonstrasi sejumlah pihak ke Jakarta, 28 Agustus. Aksi tersebut digelar demi  kepentingan petani yang terancam merugi oleh kebijakan pemerintah.

"Kita mendorong untuk bisa merealisasikan harapan petani tebu secepatnya," kata Hamim Kholili, Ketua Umum PKPTR Pusat, Senin (21/8).

Gus Hamim,  memberi apresiasi kesepakatan Pemerintah, APTRI pimpinan Soemitro, dan APTRI pimpinan Arum Sabil tentang kesepakan menunjuk Bulog melakukan pembelian gula petani seharga Rp 9.700/kg. Langkah itu patut dilakukan sebagai langkah terobosan saat gula petani terjual dengan harga sangat rendah.

Kendati harga tersebut dianggap belum sesuai dengan harapan petani, pihaknya mendukung terobosan tersebut. Karena sejatinya, HPP gula hasil hitungan petani tebu sebesar Rp 11.000 per kilogram. 
"Kalkulasi itu pertimbangannya petani mendapatkan untung, dan bebas PPN 10 persen. Tapi kami sangat mengapresiasi langkah tersebut," tegas Hamim.

Terkait rencana aksi demo di Jakarta, 28 Agustus 2017 yang akan dilaksanakan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) pihaknya sangat mendukung.  Rencana itu sudah diputuskan dalam sebuah rapat yang digelar di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Aksi itu sudah diputuskan oleh perwakilan petani dari seluruh Indonesia, baik dari DPC dan DPD dari Pabrik Gula di Jawa dan lainnya. Baik dari PG BUMN dan swasta," katanya.

Aksi tersebut menuntut kebijakan pemerintah agar berpihak pada petani tebu. Aksi menuntut  peningkatan HET gula dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.000 per kg. HPP dari Rp 9.100 menjadi Rp 11.000 atau pembelian Rp 11.000/Kg. 
Aksi tersebut juga menuntut agar gula impor tidak beredar di pasar konsumsi. Karena hampir dipastikan petani tebu akan mengalami dampak dari kebijakan tersebut.

"Juga mewujudkan revitalisasi PG BUMN dan tidak menutup PG yang ada sebelum pemerintah membuat PG baru serta menagih janji rendemen 8.5 persen tahun 2017 sesuai yang telah dijanjikan," ungkapnya.

PKPTR tambah Hamim, memberikan apresiasi dan dukungan atas rencana aksi tersebut. Hal itu sebagai bentuk advokasi APTRI atas kepentingan petani tebu yang pada saat ini mengalami kerugian karena harga gula yang rendah.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA