1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Mendagri siapkan 3 skenario agar pemerintahan Kota Malang tetap berjalan

Penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang membuat Menteri Dalam Negeri mempersiapkan tiga skenario untuk menjamin roda pemerintahan tetap berjalan.

©2018 Merdeka.com Reporter : Rizky Wahyu Permana | Selasa, 04 September 2018 17:08

Merdeka.com, Malang - Penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersiapkan tiga skenario untuk menjamin roda pemerintahan tetap berjalan. Dilansir dari Liputan6.com, langkah ini dilakukan karena kasus unik Kota Malang yang hanya tinggal menyisakan empat anggota DPRD.

"Karena yang namanya Pemda adalah seorang gubernur, bupati, walikota, termasuk DPRD. Kasus Malang kan kasus yang unik, tinggal empat orang sementara," kata Tjahjo di Gedung KPK, Selasa (4/9).

41 anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK. Mereka menjadi tersangka penerima suap.

Padahal, DPRD Malang totalnya hanya berjumlah 45 orang. Alhasil, tinggal tersisa empat orang duduk di legislatif. Tjahjo menilai kasus yang meninmpa anggota DPRD Kota Malang sangat memprihatinkan.

Kemendagri akan mengeluarkan diskresi dalam kasus DPRD Malang. Sebab, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang ditahan KPK belum berjalan.

Opsi pertama yang akan diambil adalah dengan melibatkan gubernur Jawa Timur untuk pengambilan keputusan.

"Yang kedua izin Kemendagri, ketiga bisa dilakukan aturan wali kota atau gubernur atau peraturan bupati setelah ada persetujuan daripada Kemendagri," Tjahjo menandaskan.

PILIHAN EDITOR

(RWP)
  1. Peristiwa
  2. KPK
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA