1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kota Malang punya layanan khusus E-KTP untuk warga usia lanjut

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mempunyai layanan khusus perekaman E-KTP untuk para warga berusia lanjut.

©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Selasa, 14 November 2017 18:37
  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mempunyai layanan khusus perekaman E-KTP untuk para warga berusia lanjut. Petugas akan berkunjung dan melakukan perekaman ke rumah penduduk yang sebelumnya mengajukan permohonan. 
 
Tim berikut peralatan yakni laptop, kamera, perekam sidik jari dan retina mata akan datang ke rumah warga. Mereka melakukan perekaman dan menyimpannya dalam data kependudukan secara online.
 
"Kita akan datang sesuai dengan aplikasi yang diajukan melalui kelurahan ke Dispendukcapil," kata Irwan Asmarani, petugas Dispendukcapil Kota Malang, saat melakukan perekaman di Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (14/11).
 
Kata Irwan, satu tim perekaman sengaja disiapkan untuk mobile melayani warga lanjut usia. Peralatan perekaman dikemas dalam box yang mudah diangkut keluar dan masuk gang sempit.
 
"Sehari sekitar 3-4 titik lokasi," tegasnya.
 
Tim sedikit kesulitan saat harus menemukan lokasi yang masuk gang-gang sempit. Instalasi peralatan juga butuh waktu sedikit lama, kendati hanya merekam satu orang warga saja, selain itu kadang terpengaruh juga dengan koneksi internet.
 
"Kita juga punya dua tim yang melakukan perekaman ke sekolah-sekolah. Khusus yang ke sekolah, rutin setiap Sabtu," kata Muhammad Thoha, petugas lainnya.
 
Peralatan yang ke sekolah-sekolah sedikit berbeda, tidak dikemas mobile seperti peralatan untuk manula. Namun dua-dua sama-sama siap menjemput bola langsung melayani masyarakat.

Kota Malang punya layanan khusus E-KTP untuk warga usia lanjut
© 2017 merdeka.com/Darmadi Sasongko

 
Titik, warga Jalan Kyai Tamin 1C No 39E Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengaku terbantu dengan fasilitas jemput bola Dispendukcapil. Ibunya, Rugaya Sulaiman berusia 90 tahun, yang kesulitan kalau diajak ke Kantor Kelurahan atau pun Dispendukcapil.
 
"Ini sangat terbantu, apalagi pelayanannya gratis," kata Titik yang sesekali membantu petugas berkomunikasi dengan ibunya. Titik mengaku jarak pengajuan hingga petugas datang ke rumahnya sekitar satu bulan. 
 
Dispendukcapil Kota Malang memberi pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik (E-KTP). Layanan diberikan bagi warga dengan kondisi khusus. 
 
"Sasaran program ini orang sakit parah atau penyandang disabilitas. Untuk dapat pelayanan rekam jemput bola, bisa mendaftarkan diri ke kelurahan,” kata Eny Hari Sutiarny, Kepala Dispendukcapil Kota Malang. 
 
Setelah mendaftar, warga cukup menunggu dan petugas perekaman akan mendatangi rumah warga berdasarkan data dari kelurahan. Pihaknya berharap tidak ada alasan lagi bagi warga untuk tidak lagi melakukan perekaman E-KTP.
 
(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Layanan Publik
  3. Kota Malang
  4. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA