Para Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Malang dikumpulkan guna mendapatkan sosialisasi pencegahan pungli.
Merdeka.com, Malang - Para Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Malang dikumpulkan guna mendapatkan sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli).
Sosialisasi Pungli digelar oleh Inspektorat Pemkot Malang di Hall Akasia Hotel Savana, Selasa (7/11). Langkah tersebut sebagai upaya Pemkot Malang bersih dari praktik pungutan liar (Pungli). Sebelumnya, Pemkot juga melakukan sosialisasi kepada kalangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Supranoto, Inspektur Kota Malang Subari, dan perwakilan Unit Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Polda Jatim serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Wali Kota Malang, H Mochammad Anton dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum mengatakan, praktik pungli di segala bidang termasuk dalam dunia pendidikan harus diberantas. Karena termasuk dalam kategori tindakan melawan aturan hukum.
Khusus lingkup pendidikan, pemerintah telah mengeluarkan aturan dan mekanisme yang jelas terkait pemungutan sumbangan biaya pendidikan. Namun, kondisi rawam pungli di lingkungan pendidikan terjadi pada titik penambahan fasilitas, sarana dan prasarana.
"Pemerintah sangat paham semuanya itu adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, akan tetapi semuanya harus tetap memperhatikan koridor peraturan perundangan dan saat ini harus bergerak penuh kehati-hatian dan secermat mungkin," kata Supranoto.
Niat baik meningkatkan dunia pendidikan, tapi berlawanan dengan aturan hukum, akan rentan munculnya permasalahan di hari kemudian. Karena itu, yang saat ini harus dilakukan adalah merumuskan regulasi yang baik, sehingga keinginan untuk memperbaiki mutu pendidikan tidak berbenturan dengan praktik pungli.
"Perlu inovasi dalam dunia pendidikan agar kuaitasnya terus meningkat dengan baik," tukasnya.
Kota Malang sangat mengapresiasi adanya kegiatan sosialisasi pencegahan pungli di bidang pendidikan dengan melibatkan Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah. Pasalnya, pemahaman tentang bentuk pungli dan akibat hukumnya, bisa mencegah semua pihak terhindar dari praktik tersebut.
"Semoga dengan upaya yang demikian dapat mewujudkan lingkungan pendidikan Kota Malang berkualitas," pungkasnya.