1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kali keenam, Kota Malang kembali meraih Opini WTP

Kota Malang kembali menerima penghargaan atas perolehan capaian standar tertinggi untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2016.

Kota Malang kembali meraih Opini WTP. ©2017 Merdeka.com Editor : Siti Rutmawati | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 03 November 2017 10:45

Merdeka.com, Malang - Kota Malang menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dari Menteri Keuangan RI.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pada acara Penghargaan Republik Indonesia terhadap LPKD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim Tahun Anggaran 2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/11).

Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016, BPK menilai Kota Malang telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.

Dengan demikian, untuk keenam kalinya Kota Malang memperoleh opini WTP dari BPK RI.

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, yang menerima penghargaan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Kota Malang. Kerjasama dan kerja kerasnya telah berhasil mempertahankan kinerja yang sudah baik.

"Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices," ujar Sutiaji

Kota Malang kembali meraih Opini WTP
© 2017 merdeka.com/Humas Pemkot Malang

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan tersebut. Sementara, untuk delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum mendapatkannya, tahun depan harus bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian dari hasil LPKD.

Terdapat empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah, yakni pencatatan aset tetap harus baik, sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota harus menguasai akuntansi dengan baik. Ketiga, bansos dan hibah yang peruntukannya harus tepat. Keempat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.

"Harus ada kegiatan konsultasi help desk terhadap delapan kabupaten/kota itu. Kalau konsultasi sulit, harus ada yang membantu membenahi catatan terhadap LKPD mereka," pungkas Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim, R. Wiwin Istanti mengatakan, bagi pemerintah daerah yang masih mendapatkan opini WDP merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya Pemda yang bersangkutan, tetapi pemerintah provinsi dan pusat juga harus ikut melakukan pembinaan.

"Dengan demikian akan bisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan baik," katanya.

PILIHAN EDITOR

(SR) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Info Kota
  2. Ngalam Kipa
  3. Kota Malang
  4. Pemkot Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA