Kota Malang kembali meraih Kota Layak Anak 2019 untuk Kategori Madya. Prestasi ini dinilai sebagai bukti Pemerintah Kota (Pemkot) serius mewujudkan Kota Malang sebagai kota dengan sarana-prasarana, fasilitas dan program untuk anak.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, upaya tersebut dilakukan oleh DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dengan terus meningkatkan fasilitas bagi pemenuhan hak anak.
"Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas ruang bermain serta berbagai akses untuk menunjang hak anak,” kata Sutiaji, Rabu (24/7).
Meski berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Tingkat Madya, Pemkot Malang tidak puas begitu saja. Tahun 2020, menargetkan naik satu level menjadi Kota Layak kategori Nindya.
"Kita terus meningkatkan prestasi dalam bidang ini. Jika tahun ini berhasil mempertahankan predikat madya, maka ke depan bisa naik menjadi predikat Nindya dan naik menjadi level utama serta ujungnya bisa menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak,” bebernya.
Penghargaan Kota Layak Anak 2019 diberikan kepada Kota/ Kabupaten se-Indonesia oleh Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PP PA). Predikat penghargaan dimulai secara berjenjang dari Madya, Nindya, Utama dan Layak Anak.
Kota/ Kabupaten memperoleh predikat kategori Pratama sebanyak 135, Madya sebanyak 86 dan Nindya sebanyak 23. Sementara predikat Utama diraih tiga daerah yakni Surabaya, Denpasar dan Surakarta. Hingga saat ini kota/ kabupaten di Indonesia belum satupun pernah meraih penghargaan tertinggi, Kota Layak Anak.
Menteri PP-PA Yohana Susana Yembise, mengatakan, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen negara menjamin perlindungan anak.
"Termasuk juga kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan anak,” kata Yohana.
Raih Penghargaan Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak
Kota Malang juga memperoleh penghargaan sebagai Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Alun-Alun dari Kementerian PP-PA. Peran bersama Dinas Permukiman (Disperkim) dan masyarakat Bumi Arema dinilai turut mensukseskan diraihnya penghargaan tersebut.
Walikota Sutiaji menaruh harapan agar masyarakat dan para pengunjung Alun-Alun ikut menjaga serta merawat fasilitas yang tersedia.
"Bukan saja tanggung jawab Pemkot Malang, namun juga meniadi tanggung jawab kita bersama dalam rangka membingkai jalinan kebersamaan yang telah terbina selama ini," ujarnya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Malang.