1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Kasus bocah tewas digigit anjing, polisi panggil dokter hewan

Polisi akan meminta keterangan dari dokter hewan, terkait anjing yang menewaskan Ramisya Bazigha (8).

Kasus bocah tewas digigit anjing, polisi panggil dokter hewan © 2017 merdeka.com/Istimewa. ©2017 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Senin, 07 Agustus 2017 15:36

Merdeka.com, Malang - Polisi akan meminta keterangan dari dokter hewan, terkait anjing yang menewaskan bocah di Kota Malang, Jawa Timur. Lewat keterangan dokter, diharapkan bisa diketahui penyebab anjing tersebut menyerang Ramisya Bazigha (8) hingga korban meregang nyawa.

"Tindakan kami memeriksa saksi-saksi, termasuk nanti meminta keterangan dokter hewan," kata Kapolresta Malang AKBP Hoirudin Hasibuan di Malang, Senin (7/8).


Kata Hoirudin, anjing jenis pitbull tersebut saat ini sudah diamankan. Sementara kasusnya masih akan terus didalami. 

"Kita dalami dulu, anjingnya lapar atau bagaimana, sehingga terjadi seperti ini," katanya. 

Ramisya Bazigha ditemukan tewas digigit anjing di rumah orang tuanya, Jalan Candi Penataran Nomor 10, RT 02 RW 02 Kelurahan Mojolanggu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.  Korban mengalami luka gigit dan cakar di leher dan wajah. Anjing tersebut diduga marah dengan kedatangan korban, kendati keseharian sudah saling kenal.

Sang Anjing pun langsung diamankan, setelah sebelumnya dilakukan pembiusan melalui makanan. Lewat dokter hewan, polisi berharap mendapatkan keterangan seputar tindakan sang anjing.

"Lewat keterangan dokter hewan, agar bisa memberikan penjelasan tentang masalah itu," katanya.

Polisi sendiri telah meminta keterangan empat orang sebagai saksi dalam peristiwa tersebut. Namun tidak diperoleh penjelasan, tentang siapa saksi-saksi tersebut. 

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Peristiwa
  2. Kota Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA