Presiden Joko Widodo terbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.
Merdeka.com, Malang - Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan peraturan presiden (Perpres) tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Kampus tersebut nantinya menjadi sentra pembelajaran Islam dari seluruh dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, usai memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Tanah yang akan dijadikan lokasi kampusnya bahkan sudah disiapkan.
"Jadi Presiden sudah menerbitkan Perpres tentang pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Lokasinya di pinggiran Jakarta, di eks (bekas) Kantor Diklat RRI, tanahnya cukup luas di situ," kata Pratikno di Aula Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (26/11).
Kata Pratikno, ide dari pendirian universitas tersebut untuk mendorong agar Indonesia menjadi sentra pembelajaran Islam di dunia. Ide tersebut juga atas dorongan sejumlah negara yang mempertimbangkan kondisi Indonesia.
"Karena ini bukan hanya keinginan Indonesia, tetapi negara lain. Karena pertama, Indonesia negara muslim terbesar di dunia, kedua demokratis, tapi sekaligus berbhineka Tunggal Ika, toleran dan moderat," katanya.
Sementara di banyak negara, kata Pratikno terutama di Timur Tengah yang homogen, seratus persen Islam, satu etnis, satu bahasa, kesulitan menghadapi masalah kebhinekaan. Semangat itu yang kemudian akan ditularkan ke negara-negara lain.
"Jadi kita ingin memberikan sentra pembelajaran itu. Harapannya kita memberikan kontribusi pada dunia," katanya.
"Produk lulusannya bermacam-macam, bukan hanya sarjana, bukan hanya pemikiran, tetapi juga produk-produk bagaimana kita mendeseminasikan gagasan Islam yang toleran, moderat dan demokratis," jelasnya.
Pratikno juga menegaskan, universitas tersebut untuk konsumsi Internasional dan bagian dari diplomasi Indonesia untuk dunia internasional.