Humas (Hubungan Masyarakat) di Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam pencegahan korupsi. Karena, salah satu upaya mencegah korupsi adalah dengan memberikan edukasi dan wawasan serta informasi kepada masyarakat.
Yuyuk Andriati, Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, peran kehumasan di daerah sangat penting dalam memberikan informasi pada masyarakat tentang bahaya korupsi dan dampaknya.
"Kalau di KPK kami tidak saja mempublish soal OTT dan penetapan tersangka korupsi saja, tapi juga bentuk program edukasi kepada masyarakat. Peran ini cukup strategis untuk dilakukan oleh Bagian Humas di daerah,” kata Yuyuk dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah-Nasional (Rakorwasdanas) 2019 di Solo.
Kerja sama dengan media massa sebagai mitra strategis harus terus ditekankan, sehingga pesan-pesan antikorupsi dan upaya pencegahan korupsi bisa tersampaikan kepada masyarakat. Termasuk pula menggunakan media sosial sebagai alat penyampai pesan.
"Termasuk juga mengaktifkan jejaring dengan influencer lain seperti tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya,” tandasnya.
Bagian Humas di Pemerintahan Daerah, kata Yuyuk Andriyati, diimbau agar bekerja sama dengan Inspektorat untuk saling bertukar informasi terkait dengan upaya pencegahan korupsi di daerah.
Sementara Nurwidianto, Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, mengaku menyambut baik pernyataan tersebut. Bagian Humas memang sebagai perantara antara pemerintah dengan masyarakat sehingga Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bisa berjalan baik dan efisien.
“Bagian Humas Kota Malang bermitra strategis dengan media massa dan nantinya, pesan-pesan anti korupsi kepada masyarakat akan kami gencarkan,” kata Nurwidianto.
Selama ini, Bagian Humas Kota Malang telah memberikan informasi yang bersifat konstruktif kepada masyarakat perihal kebijakan dan arah pembangunan Kota Malang. Informasi terkait dengan pencegahan korupsi baik secara internal maupun eksternal kepada masyarakat juga telah dilakukan.
"Ke depan kami juga akan berkordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan upaya pencegahan korupsi,” tandasnya.