1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Hindari gesekan, Pemprov siapkan Rapergub Angkutan Online

Hindari gesekan, Gubernur Jawa Timur akan berlakukan Peraturan terkait angkutan berbasis aplikasi online per 1 April 2017.

Ilustrasi angkutan online vs konvensional. ©2017 Merdeka.com Reporter : Siti Rutmawati | Kamis, 30 Maret 2017 17:55

Merdeka.com, Malang - Menghindari gesekan angkutan konvensional dan angkutan berbasis aplikasi online, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo akan memberlakukan peraturan angkutan berbasis aplikasi online mulai 1 April 2017. Dilansir Antara, Soekarwo menjelaskan dalam Pergub tersebut akan diatur bagaimana kerja angkutan online, salah satunya muncul kesepakatan terkait zona penumpang bagi angkutan berbasis online.

"Seperti di Bandara, terminal atau pelabuhan, kemudian rumah sakit dan tempat-tempat khusus lainnya. Kecuali menurunkan penumpang, masih boleh," papar Soekarwo, Rabu (29/3).

Soekarwo mengungkapkan, peraturan tersebut juga akan mengatur tentang batas bawah tarif angkutan berbasis aplikasi online. Tujuannya, agar konsumen diberikan pilihan untuk menggunakan angkutan konvensional atau angkutan online.

"Kenapa yang diatur hanya tarif batas bawah, untuk batas atasnya biar pasar yang menilai. Dengan demikian mereka para penyedia angkutan dapat berkompetisi," tegasnya.

Diilansir kominfo.jatimprov, Soekarwo menuturkan, perumusan Rapergub tersebut telah dibahas oleh Dirlantas Polda Jatim bersama Dishub Jatim. Ia berharap, izin aplikasi yang masih ditangani Pemerintah Pusat, bisa dialihkan ke Pemerintah Provinsi.

"Mengapa harus ijin lewat provinsi? Agar ada kontrol bagi yang tidak bisa dilayani. Dishub dan Dirlantas bisa melakukan langkah. Nanti ada tim pengawas dan semua bisa dievaluasi," tandasnya, Kamis (30/3).

Sebelumnya di kota Malang, suasana sempat menghangat lantaran adanya aksi mogok yang digelar oleh ratusan supir angkutan kota (angkot). Aksi mogok tersebut merupakan ungkapan protes yang dilontarkan para pengemudi angkutan konvensional atas kehadiran transportasi berbasis aplikasi yang mulai mengaspal di kota Malang.

Aksi pertama digelar pada Senin (20/2) lalu dan berujung pada mediasi antara perwakilan supir angkot dengan Pemerintah Kota Malang. Namun, pada 6-9 Maret 2017, aksi serupa kembali digelar dan berakibat pada terlantarnya penumpang, khususnya anak sekolah.

PILIHAN EDITOR

(SR)
  1. Peristiwa
  2. Demonstrasi angkot
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA