Pada senin (6/3), supir angkutan kota di Malang kembali melakukan demonstrasi untuk menuntut pelarangan operasi bagi angkutan online.
Merdeka.com, Malang - Para supir angkutan kota (angkot) di kota Malang kembali melakukan demonstrasi pada senin (6/3). Demonstrasi yang mereka lakukan ini masih menyoroti tentang angkutan online yang beroperasi di kota Malang.
Demonstrasi yang dilakukan para supir angkot ini berpusat di depan Balikota Malang. Namun di sejumlah jalan di kota Malang juga tampak beberapa armada angkot yang melakukan demonstrasi dengan berhenti di samping jalan dan tidak mengangkut penumpang.
Hal ini membuat di sepanjang jalan terlihat banyak orang yang menantikan datangnya angkot. Salah satu titik yang cukup ramai dengan penunggu angkutan ini adalah di perempatan Gadang.
Salah satu korban dari demo yang dilakukan angkot ini adalah Latifah yang berasal dari Bululawang. Dia mengaku sudah menunggu angkot selama satu jam dan masih belum ada yang lewat.
"Saya tadi dari Bululawang mau pergi bekerja di Malang. Lha kalau nggak ada angkot seperti sekarang ini ya susah," jelas Latifah.
Dia mengaku sebelumnya sudah mendengar kabar bahwa akan terjadi demonstrasi yang dilakukan supir angkot. Namun karena tidak ada pilihan transportasi lain jadi dia hanya bisa menunggu.
"Ya saya nggak ada pilihan lain. Soalnya tidak ada yang mengantarkan juga nggak punya kendaraan sendiri. Jadinya ya susah kalau demo-demo kayak sekarang," terang Latifah.
Sama seperti saat demo sebelumnya yang dilakukan pada senin (20/2), untuk mengangkut penumpang yang terlantar ini dikerahkan truk polisi dan truk Satpol PP. Salah satu titik yang dipersiapkan angkutan darurat ini adalah di depan stasiun Kotabaru Malang.
Berdasar pengamatan dari Merdeka.com, di sepanjang jalan dari Gadang hingga ke arah Balaikota Malang tampak sejumlah orang yang menunggu datangnya angkot di kanan dan kiri jalan. Menurut rencana, demonstrasi para supir angkot ini sendiri dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 18.00.
Pada demo lanjutan ini, tuntutan mereka adalah agar Walikota Malang memberlakukan larangan bagi angkutan online untuk beroperasi di wilayah Malang. Sebelumnya, pada senin (27/2), telah dilakukan mediasi oleh perwakilan supir dengan Pemkot Malang terkait aturan operasi bagi angkutan online, namun ternyata aksi demonstrasi kembali digelar pada hari ini.