1. MALANG
  2. KABAR MALANG

Hidayat sebut proses hukum terhadap Ratna Sarumpaet adalah sebuah konsekuensi

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempersilakan polisi memproses hukum Ratna Sarumpaet atas kebohongan yang dilakukan.

©2018 Merdeka.com Editor : Rizky Wahyu Permana | Contributor : Darmadi Sasongko | Jum'at, 05 Oktober 2018 11:13

Merdeka.com, Malang - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempersilakan polisi memproses hukum Ratna Sarumpaet atas kebohongan yang dilakukan. Proses hukum sebagai bentuk konsekuensi Indonesia adalah negara hukum.

"Secara eksplisit kita semuanya sepakat bahwa kebohongan dan pembohongan itu tidak boleh, tidak diterima dan ditolak. Karenanya, apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet memang satu hal yang sangat kita sesalkan dan kita tolak," kata Hidayat Nur Wahid usai Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (4/10).

"Kalau akan ada yang kemudian menindaklanjuti dari sisi hukum, itu adalah konsekuensi Indonesia negara hukum," tegasnya.

Hidayat mengatakan, tidak hanya Ratna Sarumpaet, tetapi siapapun orang yang melakukan kebohongan serupa harus diproses secara hukum. Kenyataannya kebohongan serupa banyak terjadi di masyarakat secara luas.

"Tapi juga harus ditegaskan bahwa kebohongan-kebohongan itu bukan hanya dilakukan Ratna Sarumpaet saja. Siapapun yang melakukan kebohongan di Indonesia, di ruang publik, disampaikan kepada publik tentang beragam hal yang ternyata kebohongan. Itu juga layak atau publik boleh melaporkan ke penegak hukum," jelasnya.

Supaya dengan proses hukum ditegakkan, Indonesia betul-betul berkeadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Hukum ditegakan dengan basis keadilan, bukan karena pengelompokan politik atau sekadar capres cawapres.

"Betul-betul hukum basisnya keadilan, bukan hukum basisnya karena pengelompokan politik atau sekadar capres cawapres, pendukungnya siapa, apalagi dengan agenda-agenda untuk menghadirkan framing dan stigma negatif," jelasnya.

PILIHAN EDITOR

(RWP) Laporan: Darmadi Sasongko
  1. Politik
  2. Kabupaten Malang
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA