Forkopinda Kota Malang menandatangani 8 poin kesepakatan bersama pencegahan serta penanggulangan terorisme dan radikalisme.
Merdeka.com, Malang - Silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Malang menandatangani 8 poin kesepakatan bersama pencegahan serta penanggulangan terorisme dan radikalisme. Penandatanganan digelar dalam sebuah acara silaturahmi dan buka bersama di Ruang Sidang Balaikota Malang, Rabu (30/5).
Walikota Malang (Pjs) Wahid Wahyudi mengatakan, Kota Malang secara internasional telah diakui sebagai kota kondusif. Pengakuan tersebut diberikan oleh forum jejaring kota kondusif se-dunia yang berlangsung di Atalya Turki pada tahun 2016 lalu.
"Hal ini juga diperkuat oleh predikat bahwa Kota Malang sebagai kota layak huni," ujar Wahid.
Semua itu memberi sebuah gambaran bahwa Kota Malang adalah kota yang terjaga keamanan, ketertiban, ketenangan dan kenyamanannya. Sehingga tidak salah, apabila Kota Malang menjadi tujuan wisata, aneka kegiatan jasa dan perdagangan, serta menjadi pilihan lokasi sebagai lokasi belajar.
Konsekuensinya, lanjut Wahid, keragaman secara suku, budaya, agama dan strata sosial akan hadir di Kota Malang. Sehingga Bhumi Arema ini menjadi miniatur nusantara.
"Namun, di balik semua potensi itu, kita tetap perlu membangun kewaspadaan, utamanya menyikapi merebaknya radikalisme dan kejadian teror yang berlangsung secara beruntun," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dibentuk Forum Rektor Kota Malang dengan ketua Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) dan Rektor Universita Merdeka sebagai sekretaris. Hadir saat itu, para rektor perguruan tinggi di Kota Malang, Para Kepala Sekolah serta Kepala OPD.
Berikut 8 rekomendasi yang ditandatangani;
1. Merumuskan pola orientasi mahasiswa serta pelajar baru dengan materi materi keagamaan yang benar, materi nilai nilai pancasila, materi cinta tanah air dan patriotisme, serta materi wawasan kebangsaan;
2. Menjalin dan menguatkan kerjasama dengan pemerintah kota, tni, polri dan pemuka agama dalam hal pemberian materi pembekalan kepada mahasiswa serta pelajar baru;
3. Memberikan penguatan, peran strategis melalui program kerja yang produktif dan positif kepada organisasi kampus yang ada dan telah terdata/terdaftar di kampus;
4. Memperbanyak kajian kajian riset dan pengabdian kepada lingkungan;
5. Memperbanyak dan atau meningkatkan kualitas pertemuan antara dosen dan mahasiswa;
6. Mewaspadai tumbuhnya gerakan radikalisme dan separatisme di lingkungan kampus;
7. Terlibat secara aktif dalam program program Pemerintah Kota Malang, TNI (Kodim 0833) dan Polri (Polres Malang Kota);
8. Membentuk paguyuban Rektor se Kota Malang sebagai sparing partner konstruktif pemerintah daerah. Forkopinda tandatangani 8 poin cegah terorisme dan radikalisme.