saat ini DPRD sedang melakukan kajian dan pengumpulan data dari berbagai sumber terkait rencana penggunaan parkir elektronik.
Merdeka.com, Malang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memiliki rencana bakal menerapkan sistem parkir elektronik. Dilansir dari Antara, saat ini DPRD sedang melakukan kajian dan pengumpulan data dari berbagai sumber terkait rencana penerapan parkir menggunakan sistem elektronik.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Arief Budiarso di Malang, mengatakan bahwa komisinya sudah melakukan studi banding ke Kota Bandung yang sudsh menerapkan sistem parkir elektronik. Namun, untuk Kota Malang masih akan mengumpulkan data dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Bisa saja diterapkan, harapan kami seperti itu. Namun, harus kita godok terlebih dahulu dengan mitra kami dan perlu masukan dari masyarakat," kata Arief, saat melakukan peninjauan lokasi parkir di Jalan Kyai Tamin, Kota Malang.
Arief bersama rekan kerja dari Komisi C DPRD Kota Malang melakukan peninjauan di beberapa titik parkir di Kota Malang. Titik pertama yang ditinjau adalah depan Pasar Besar Kota Malang, Jalan Laksamana Martadinata, Jalan Kyai Tamin, dan Jalan Dieng.
Peninjauan tersebut untuk mengumpulkan informasi dari para juru parkir terkait praktik parkir yang ada di Kota Malang, selain juga banyaknya keluhan warga Kota Malang, seperti semrawutnya pengaturan lahan parkir yang ada.
Menurut Arief, penerapan sistem parkir elektronik akan dibicarakan dengan para pemangku kepentingan, khususnya Dinas Perhubungan Kota Malang.
Berdasarkan hasil wawancara dengan para juru parkir, Arief menyatakan bahwa mereka tidak keberatan dengan penerapan sistem parkir elektronik.
"Kalau memang masyarakat menghendaki, aspirasi akan kita sampaikan," kata Arief.
Dengan menerapkan sistem parkir elektronik tersebut, peranan juru parkir tidak ditiadakan, namun diberdayakan untuk membantu masyarakat dan menata lahan parkir. Sistem elektronik tersebut bisa mencegah kebocoran retribusi parkir yang selama ini dilakukan secara manual.