Lima mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di kota Malang nekat mencuri sepeda motor demi mendapatkan narkoba.
Merdeka.com, Malang - Lima mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di kota Malang nekat mencuri sepeda motor demi mendapatkan narkoba. Pelaku berinisial AE (26) warga Lumajang, FA (23) warga Probolinggo, MH (26) warga Lumajang, DC (21) asal Probolinggo dan MH (21) asal Situbondo.
Kapolres Kota Malang, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengungkapkan, tersangka telah melakukan aksinya di 10 tempat di Kota Malang dan sekitarnya. Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk pesta narkoba.
"Mereka ngakunya, uang hasil kejahatannya digunakan untuk pesta narkoba. Curi motor untuk beli narkoba. Ini susah, kesalahan vatal," kata Hoiruddin di Mapolres Kota Malang, Rabu (26/4).
Rata-rata para mahasiswa yang terlibat curanmor tersebut masih duduk antara semester 4 dan 6. Setiap beraksi masing-masing membagi peran.
Setiap hasil curian dijual kepada MS (40) warga asal Lumajang. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti sepeda motor plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Setiap beraksi menggunakan kunci T," tegasnya.
Para pelaku mengaku mencuri sepeda motor plat merah di kawasan Perumahan Joyogrand Kota Malang. Atas perbuatannya, para tersangka diancam pasal 363 KUHP tengan ancaman minimal 5 tahun penjara.